SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo didampingi Waka Polres Sintang Kompol Sukma Pranata , membeberkan capaian kinerja Polres Sintang sepanjang tahun 2025 dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di hadapan awak media, Selasa (31/12/2025). di Aula PKBM Polres Sintang.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan analisis dan evaluasi (Anev) tren laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan membandingkan data tahun 2024 dan 2025.
Berdasarkan data Polres Sintang, jumlah gangguan kamtibmas pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan 2024. Tercatat, laporan gangguan kamtibmas pada 2024 sebanyak sekitar 22 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 26 kasus, atau naik sekitar 14 persen.
“Terjadi kenaikan gangguan kamtibmas di tahun 2025. Namun seluruh kasus tetap kami tangani secara profesional dan terukur,” ujar AKBP Sanny Handityo.
Kapolres juga memaparkan tren jenis tindak pidana yang ditangani Polres Sintang. Secara umum, kejahatan yang ditangani terbagi dalam beberapa kategori, yakni kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, serta kejahatan kontinjensi.
Pada tahun 2024, jumlah tindak pidana yang ditangani tercatat sekitar 129 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi sekitar 150 kasus. Kenaikan tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional, seperti pencurian dan penganiayaan, serta peningkatan kasus pada kategori tertentu lainnya.
“Meski terjadi peningkatan jumlah laporan, tingkat penyelesaian perkara tetap menjadi prioritas. Kami fokus pada penegakan hukum yang profesional sekaligus langkah-langkah pencegahan,” tegas Kapolres.
AKBP Sanny menambahkan, Polres Sintang terus mengedepankan upaya preventif dan preemtif, termasuk patroli rutin, penguatan peran bhabinkamtibmas, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Rilis akhir tahun ini menjadi gambaran situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sintang sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian pada tahun mendatang.



