Pemkab Sintang Usulan 80 Formasi CPNS, Prioritaskan Guru dan Nakes

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan tetap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Namun, hingga saat ini usulan formasi yang diajukan masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekda Sintang Kartiyus mengatakan, Pemkab telah mengusulkan sebanyak 80 formasi CPNS, dengan prioritas terbesar bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes).

“Hingga hari ini kami belum menerima keputusan dari BKN maupun MenPAN-RB. Kami mengusulkan 80 formasi CPNS, tetapi penetapannya masih menunggu. Kalau sudah ada keputusan, pasti akan kami umumkan kepada masyarakat,” ujarnya pada Pojokkalbar.com, Rabu,(22/7/2026).

Ia menjelaskan, lebih dari separuh formasi yang diusulkan dialokasikan untuk guru dan tenaga kesehatan. Kebutuhan tersebut dinilai mendesak karena setiap tahun Kabupaten Sintang kehilangan lebih dari 100 guru akibat pensiun.

“Yang terbanyak memang guru dan nakes. Sekitar 60 persen usulan formasi kami untuk dua bidang itu. Namun karena belum ditetapkan, kami belum bisa menyampaikan rincian pastinya,” katanya.

Selain guru dan nakes, Pemkab juga mengusulkan formasi bagi sejumlah tenaga teknis sesuai kebutuhan perangkat daerah.

Kartiyus sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Sintang menegaskan, rekrutmen CPNS tidak hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer atau PPPK, tetapi juga memberi kesempatan kepada putra-putri daerah yang baru menyelesaikan pendidikan dan ingin menjadi aparatur sipil negara.

“Kita tidak boleh hanya memikirkan PPPK saja. Anak-anak Sintang yang sudah kuliah dan ingin menjadi pegawai negeri juga harus diberikan kesempatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan pengadaan ASN di Kabupaten Sintang tetap menerapkan prinsip zero growth, yakni jumlah pegawai tidak bertambah karena formasi baru hanya menggantikan pegawai yang pensiun.

“Setiap tahun pegawai yang pensiun lebih dari 200 orang. Jadi kalau 80 formasi CPNS disetujui, masih ada ruang untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Prinsipnya jumlah ASN tetap, hanya mengganti yang pensiun,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sintang pun mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan formasi CPNS tahun 2026.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *