SINTANG | Pojokkalbar.com–
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui dorongan serius terhadap pembentukan koperasi Merah Putih di semua desa sebagai upaya strategis meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Sintang, Herkolanus Roni, menyatakan bahwa koperasi Merah Putih merupakan program yang sangat baik dan memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan.
“Koperasi Merah Putih ini sebenarnya program yang sangat baik dan luar biasa untuk masyarakat. Tapi, koperasi ini harus tetap melihat potensi yang ada secara spesifik di desa masing-masing, karena program yang dikembangkan tentu masyarakat desa sendiri melalui musyawarah desa yang lebih memahami kondisi sebenarnya,” ujar Roni.
Dia menambahkan, pengurus koperasi harus benar-benar menyesuaikan dengan potensi yang ada agar usaha yang dikembangkan bisa maksimal dan berkelanjutan. Pemerintah Daerah pun sudah meminta seluruh desa yang saat ini sudah mencapai 100% di Kabupaten Sintang untuk membentuk pengurus koperasi Merah Putih. Tak hanya itu, Pemda juga sudah memfasilitasi legalitas koperasi dengan pembuatan akta notaris.
“Selanjutnya, Pemda akan terus memantau pelaksanaan musyawarah di tingkat desa, terutama bagaimana pengurus koperasi melihat peluang bisnis yang bisa dikembangkan lebih jauh,” jelas Roni.
Menurutnya, dari sisi sarana dan prasarana pendukung, pemerintah pusat sudah memastikan beberapa program prioritas, termasuk pembangunan gerai, kantor, serta fasilitas lain yang menunjang aktivitas koperasi. Pemda juga aktif mendorong agar desa segera merealisasikan fasilitas-fasilitas tersebut.
“Kami mendorong agar desa segera membangun sarpras, khususnya di beberapa titik yang telah ditetapkan sebagai pilot project koperasi Merah Putih. Namun dalam jangka panjang, seluruh desa akan dilengkapi dengan sarana pendukung yang memadai,” imbuhnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak signifikan, di antaranya meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan membuka ruang usaha baru, misalnya usaha simpan pinjam serta berbagai jenis usaha lain yang potensial dikembangkan sesuai karakteristik desa masing-masing.
“Terkait pengelolaan administrasi, akan ada pendamping koperasi Merah Putih yang secara khusus membantu pengurus dalam mengelola dan membuat administrasi yang baik dan akuntabel. Kami di Dinas Perindagkop juga akan menjalankan pemantauan agar koperasi ini berkembang secara optimal,” katanya.
Herkolanus Roni menegaskan bahwa koperasi Merah Putih adalah program nasional yang sangat diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa, sehingga kesejahteraan rakyat dapat meningkat secara nyata dan berkelanjutan.(red)



