Pemda Sintang Segera Terbitkan SK P3K Paruh Waktu Setelah Pengusulan NIP ke BKN

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terus menjalankan proses administratif dan validasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Sintang sekaligus Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, menjelaskan bahwa seluruh tahapan yang diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah dilewati.

“Proses administrasi, termasuk validasi terkait keaktifan peserta, sudah kami lakukan semua. Saat ini kami fokus pada pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP),” ujar Herkolanus Roni saat dihubungi, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pengusulan NIP kini menjadi ranah BKN dan Pemda Sintang masih menunggu keputusan resmi dari lembaga tersebut. NIP menjadi dasar utama bagi P3K paruh waktu untuk mulai menjalankan tugasnya.

“Setelah NIP terbit, baru kami bisa memastikan kapan teman-teman P3K paruh waktu ini akan mulai bertugas. Proses penerbitan SK dan penugasan baru bisa kami lakukan setelah NIP keluar,” jelasnya.

Mengenai besaran gaji bagi P3K paruh waktu, Roni menegaskan bahwa sesuai ketentuan, gaji minimal harus setara dengan penghasilan sebelumnya. Jika nantinya ada pengangkatan bertahap menjadi P3K penuh waktu, besaran gaji akan disesuaikan berdasarkan kondisi keuangan daerah.

“Pemda Sintang bersama Bupati dan legislatif sudah komitmen menjaga anggaran khusus untuk P3K paruh waktu. Tidak ada hambatan sampai saat ini dalam mempersiapkan pelaksanaan tugas pada tahun depan,” tambahnya.

Roni memperkirakan Surat Keputusan (SK) bagi P3K paruh waktu bisa mulai dibagikan pada Desember mendatang, sehingga Januari para P3K sudah dapat aktif bertugas. Namun, semua itu tergantung dari percepatan proses penerbitan NIP oleh BKN.

“Teman-teman P3K tinggal menunggu NIP dibagikan. Setelah itu mereka bisa langsung menjalankan tugasnya,” pungkas Roni.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *