SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang terus memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Bahan Gizi (SPBG) melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini menjadi syarat utama bagi dapur SPBG dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Sintang melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Haryono Linoh menjelaskan, SLHS dikeluarkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan ketat oleh bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
“Untuk mengeluarkan SLHS, kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kelayakan bangunan, kebersihan dapur, peralatan, hingga penanganan makanan,” ujarnya. Pada Senin,(20/4/2026).
Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi perhatian, seperti sistem drainase, pembuangan air, serta pengelolaan limbah.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan uji kualitas makanan dan air yang digunakan, termasuk air minum.
“Kalau semua hasil pemeriksaan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan baik, barulah SLHS bisa kami terbitkan,” jelasnya.
Dengan adanya sertifikat tersebut, dapur SPBG dinyatakan layak dan aman untuk beroperasi dalam menyediakan makanan bagi masyarakat.
Meski demikian, Dinas Kesehatan tetap melakukan pengawasan secara berkala.
“Pengawasan kami lakukan setiap 3 sampai 6 bulan. Kalau ada keluhan dari masyarakat, kami juga bisa melakukan peninjauan ulang,” katanya.
Untuk wilayah Kabupaten Sintang, hingga saat ini tercatat sekitar delapan hingga sembilan dapur SPBG telah mengantongi SLHS. Sementara itu, beberapa lainnya masih dalam proses, termasuk mengikuti pelatihan penjamah makanan sebagai salah satu syarat.
Terkait proses penerbitan, ia menyebut relatif cepat selama dokumen persyaratan telah lengkap.
“Kalau berkas lengkap, kurang dari satu minggu sudah bisa selesai. Setelah itu kami lakukan tinjauan lapangan dan menggabungkan hasilnya dengan uji laboratorium,” ungkapnya.
Ia menambahkan, percepatan penerbitan SLHS juga didorong oleh pemerintah pusat guna memastikan program MBG berjalan optimal dan aman bagi masyarakat. (Red)



