Mardianto Fokus Percepat Pembangunan Kawasan Perbatasan Sintang

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang, M. Mardianto, yang baru saja di lantik oleh Bupati Sintang pada Selasa, (26/5/2026) bersama dengan 13 Pejabat Esselon IIB lainya. . Sebelimnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol Sintang.

Pria yang akrab di sapa Dian ini mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi terkait percepatan pembangunan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di wilayah Kabupaten Sintang.

Menurutnya, salah satu fokus utama saat ini ialah menindaklanjuti hasil survei bersama antara Indonesia dan Malaysia terkait penetapan titik zero point di kawasan perbatasan.

“Yang pertama jelas kita melakukan koordinasi dulu terkait apa saja yang harus dilakukan di badan perbatasan. Kemarin juga sudah dilakukan survei bersama dengan pihak Malaysia terkait percepatan pembangunan kawasan perbatasan,” ujar putra asli pernatasan ini.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih menunggu kepastian kesepakatan kedua negara terkait titik nol perbatasan yang direncanakan berada di Sungai Kelik dan Lachau.

“Yang mau kita cek kembali apakah Indonesia dan Malaysia sudah sepakat terkait titik zero point di Sungai Kelik. Awalnya Malaysia menyetujui di Batu Lintang, tetapi itu cukup jauh, sekitar 70 kilometer dari Sungai Kelik,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah Indonesia mengusulkan agar titik nol berada di Sungai Kelik karena kawasan tersebut selama ini menjadi jalur akses utama masyarakat.

“Makanya kemarin dilakukan survei bersama antara Indonesia dan Malaysia untuk menyepakati titik zero point di Sungai Kelik dan Lachau, karena akses yang selama ini digunakan masyarakat memang melalui kawasan itu,” katanya.

Selain itu, Mardianto juga mengungkapkan adanya perkembangan positif terkait kawasan perbatasan setelah keluarnya rekomendasi pemekaran wilayah di daerah perbatasan.

“Ada perkembangan yang baik, yakni keluarnya rekomendasi untuk pemekaran wilayah perbatasan seperti Kecamatan Ketungau Utara, Ketungau Tengah Utara, dan dua wilayah di Kecamatan Ketungau Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan kawasan perbatasan pada dasarnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara pemerintah daerah lebih berperan dalam monitoring dan koordinasi.

“Kalau untuk kawasan perbatasan itu semuanya dari APBN. Jadi kita lebih pada monitoring dan koordinasi terkait perkembangan pembangunan di kawasan perbatasan,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan kajian, termasuk terkait kebutuhan anggaran dan prioritas pembangunan di kawasan perbatasan Kabupaten Sintang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *