SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sintang memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan normal menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pelayanan di kantor Dukcapil tetap mengikuti jam kerja seperti biasa tanpa pengurangan waktu.
Hal tersebut disampaikan pihak Dukcapil Sintang yakni Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Sintang Agus Zam menegaskan bahwa khusus untuk layanan administrasi kependudukan, aktivitas pelayanan tetap berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
“Untuk Dukcapil kita tetap melayani sesuai dengan jadwal jam kerja. Jadi pelayanan sampai jam 15.00 WIB. Jam 12 istirahat, setelah itu masuk kembali sampai jam 3 sore,” ujarnya. Pada Senin,(16/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa tidak ada pengurangan jam pelayanan hingga pukul 12 siang seperti yang diterapkan pada beberapa instansi lain menjelang Lebaran. Dukcapil tetap memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu kebijakan internal terkait pegawai yang mengajukan izin menjelang Lebaran. Jika ada pegawai yang mengambil cuti atau izin, maka akan dilakukan penyesuaian dengan sistem pergantian petugas.
“Kalau ada pegawai yang izin karena Lebaran mungkin akan digantikan oleh yang tidak mengambil cuti. Artinya pelayanan tetap berjalan seperti biasa dan tetap tepat waktu,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pelayanan administrasi kependudukan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP), pihak Dukcapil menjelaskan bahwa proses penerbitan dokumen tetap berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Karena itu, operasional pelayanan di MPP menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di lokasi tersebut.
“Kalau pelayanan yang di satu pintu seperti di MPP, itu bukan sepenuhnya di bawah kita karena penerbitannya melalui PTSP. Jadi jam pelayanannya menyesuaikan dengan kebijakan yang ada di sana,” katanya.
Apabila layanan di MPP tidak dapat berjalan optimal, maka pelayanan akan difokuskan kembali di kantor pusat Dukcapil Sintang.
“Kalau gerai di MPP tidak buka, maka pelayanan kita tarik kembali ke kantor dinas agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Untuk pelayanan di kantor Dukcapil sendiri, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan kembali setelah istirahat hingga pukul 15.00 WIB.
Selain pelayanan tatap muka, Dukcapil Sintang juga tetap menyediakan layanan secara daring bagi masyarakat.
Pelayanan online tersebut dapat diakses melalui aplikasi dan website layanan administrasi kependudukan secara online yang dikenal dengan nama Si .PLAN
“Pelayanan online tetap kita jalankan seperti biasa melalui aplikasi atau website Si PLAN Ini menjadi salah satu alternatif pelayanan berbasis digital,” jelasnya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Adapun layanan administrasi yang dapat diurus baik secara langsung maupun melalui sistem daring meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta berbagai dokumen pencatatan sipil lainnya.
“Semua layanan tetap kita layani, mulai dari akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, KTP, KK, pindah datang, sampai KIA,” ungkapnya.
Pihak Dukcapil juga menegaskan bahwa hari libur tetap mengikuti ketentuan pemerintah. Apabila terdapat tanggal merah atau masa cuti bersama yang telah ditetapkan, maka pelayanan akan menyesuaikan dengan aturan tersebut.
“Kalau memang tanggal merah atau cuti bersama tentu kita juga libur karena itu hak pegawai. Namun setelah masa libur selesai, pegawai diharapkan kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh pegawai Dukcapil agar tetap disiplin mengikuti jadwal kerja setelah masa libur Lebaran berakhir.
“Ketika masa kerja sudah dimulai kembali setelah Lebaran, kami mengimbau seluruh staf agar masuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kalau ada yang sakit atau berhalangan tentu harus menyampaikan izin sesuai aturan,” pungkasnya.
Dengan pelayanan yang tetap berjalan normal, Dukcapil Sintang berharap masyarakat tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah meskipun berada di tengah suasana Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.(red)



