Keterbatasan Anggaran, Dukcapil Sintang Kurangi Layanan Jemput Bola ke Kecamatan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sintang mengakui bahwa keterbatasan anggaran membuat pelayanan administrasi kependudukan secara mobile atau jemput bola ke seluruh kecamatan tidak lagi dapat dilakukan secara rutin seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sintang Agus Zam menjelaskan bahwa sebelumnya petugas sering turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pelayanan perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

“Dulu kami keliling sampai habis satu desa baru pulang. Tapi kadang masih ada masyarakat yang belum sempat mengurus karena sedang tidak berada di tempat, akhirnya mereka harus datang langsung ke kantor,” ujarnya pada Senin,(16/3/2026) diruang kerkanya.

Namun setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran, kegiatan pelayanan keliling tersebut kini tidak dapat dilakukan secara maksimal seperti sebelumnya.

Saat ini Dukcapil lebih banyak menunggu masyarakat datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan. Meski demikian, untuk beberapa lokasi tertentu yang memiliki fasilitas pendukung, peralatan pelayanan masih ditempatkan agar masyarakat tetap bisa melakukan perekaman data.

“Sekarang kami lebih banyak menunggu di kantor. Kecuali untuk beberapa tempat pelayanan seperti di Kecamatan Dedai dan Binjai Hulu, kita tempatkan alat untuk perekaman KTP baru,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelayanan jemput bola sebenarnya sangat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten. Namun kegiatan tersebut membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.

“Kalau kita turun ke lapangan biasanya petugas yang berangkat sekitar empat sampai lima orang. Biaya kegiatan itu bisa mencapai puluhan juta rupiah,” katanya.

Untuk menyiasati keterbatasan anggaran tersebut, Dukcapil terkadang berkoordinasi dengan anggota DPRD daerah pemilihan setempat agar dapat membantu memfasilitasi kegiatan pelayanan di daerah mereka.

“Kami kadang mencari solusi dengan anggota dewan. Kami sampaikan apakah memungkinkan membantu kegiatan pelayanan di daerah mereka. Kalau mereka bersedia, biasanya kita bisa melaksanakan pelayanan di sana,” ujarnya.

Selain itu, pihak Dukcapil juga menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan memiliki target capaian yang ditetapkan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya.

Salah satu target yang harus dicapai adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebesar 98 persen dari jumlah wajib KTP. Target tersebut berhasil dicapai oleh Dukcapil Sintang pada tahun sebelumnya.

“Untuk KTP targetnya 98 persen dan itu tercapai. Tetapi untuk Kartu Identitas Anak (KIA) memang belum sepenuhnya tercapai,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA masih belum setinggi pengurusan KTP. Meski demikian, Dukcapil terus berupaya meningkatkan capaian tersebut dengan memberikan pelayanan ke sekolah-sekolah.

“KIA ini kita dorong melalui sekolah-sekolah, apalagi jika ada sekolah yang mulai mewajibkan siswa memiliki KIA,” katanya.

Di sisi lain, Dukcapil juga menghadapi tantangan dalam penyediaan blanko KIA karena pengadaannya harus menggunakan anggaran daerah.

Berbeda dengan blanko KTP-el yang disediakan oleh pemerintah pusat, blanko KIA harus dibeli sendiri oleh pemerintah daerah.

“Kalau KIA kita harus membeli sendiri. Sementara kalau KTP kita tidak membeli, tetapi mengambil dari pusat,” jelasnya.

Untuk mendapatkan blanko KTP-el, petugas Dukcapil Sintang biasanya harus mengambil langsung ke pemerintah pusat di Jakarta atau melalui pemerintah provinsi.

Jumlah blanko yang diperoleh pun bervariasi, tergantung ketersediaan material di pusat.

“Kadang kita dapat enam ribu, kadang sepuluh ribu, kadang lima ribu, tergantung material yang tersedia,” katanya.

Meski demikian, proses pengambilan blanko tersebut tetap memerlukan biaya operasional perjalanan yang harus ditanggung pemerintah daerah.

“Bukan membeli KTP-nya, tetapi biaya perjalanan untuk mengambilnya yang kita tanggung,” ujarnya.

Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Dukcapil juga kerap berkoordinasi dengan kabupaten lain jika terjadi kekurangan blanko.

“Kami juga kadang saling meminjam antar kabupaten. Misalnya pernah dengan Melawi, kita saling membantu supaya pelayanan tidak terhenti,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *