Melanggar Aturan, Ketua STAIMA Sintang Dilaporkan ke Polisi

Diposting pada

BREAKING  NEWS !!

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Ketua Badan Pelaksana Pengelola (BPP) STAIMA Sintang, Unari, S.Pd., resmi melaporkan Ketua STAIMA Sintang, Masruri, ke Polres Sintang atas dugaan pemalsuan dokumen yang merupakan perbuatan melawan hukum.

Unari menjelaskan bahwa STAIMA sebagai perguruan tinggi tidak berstatus sebagai penyelenggara pendidikan dasar dan menengah. “STAIMA dan satuan pendidikan dasar-menengah di NU posisinya setara, namun STAIMA dikelola oleh BPP STAIMA, sedangkan satuan pendidikan dasar dan menengah dikelola oleh BPPPM NU,” jelasnya. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2023.

Surat keputusan pengangkatan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Labschool Sintang yang diterbitkan Ketua STAIMA dianggap tidak memiliki kekuatan hukum karena izin operasional Madrasah tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama atas nama BPP STAIMA, bukan STAIMA secara langsung.

Lebih lanjut Unari mengingatkan bahwa penggunaan SK tersebut untuk menandatangani rapor atau ijazah bisa merugikan masyarakat yang kurang memahami aturan internal NU. “Kami menghimbau agar orang tua tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

BPP STAIMA Sintang juga telah berkoordinasi dengan PBNU melalui LPTNU untuk menyelesaikan masalah ini sesuai aturan kelembagaan di NU. LP Ma’arif PCNU Sintang juga memberikan dukungan hukum kepada BPP STAIMA dan memantau proses di Polres Sintang.

Ketua LP Ma’arif PCNU Sintang, Awam Sanjaya, menambahkan bahwa terdapat dugaan aliran dana senilai Rp 10 juta dari kepala madrasah terdahulu ke yayasan lain yang tidak berhubungan dengan MIM Labschool. LP Ma’arif akan mengkaji bukti tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Awam menegaskan bahwa STAIMA Sintang dibentuk oleh pengurus cabang NU Sintang pada 2023 dan merupakan milik organisasi NU, bukan kepemilikan pribadi atau yayasan di luar NU. Ia juga mengapresiasi usaha bersama BPP STAIMA dan BPPPM NU yang menerbitkan Surat Edaran Bersama untuk menjelaskan status pendidikan di MIM Labschool kepada masyarakat.

“Kami berharap orang tua murid tetap tenang dan dapat mengakses informasi resmi melalui nomor kontak yang tertera di surat edaran,” pungkas Awam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *