SINTANG | Pojokkalbar.com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memastikan pemangkasan anggaran sebesar Rp388 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tidak akan berdampak pada pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai paruh waktu.
Kartiyus menjelaskan, meskipun pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran, prioritas tetap diberikan pada belanja pegawai dan pelayanan publik. Ia berharap DPRD Kabupaten Sintang dapat memahami situasi tersebut agar hak pegawai tidak terganggu.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah, tergantung bagaimana kita meyakinkan DPRD. Harapan kita belanja pegawai tidak terganggu. Kita dengar di beberapa daerah, pembayaran PPPK sempat terhambat. Kami berharap di Sintang hal itu tidak terjadi,” ujar Kartiyus di Sintang, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan, pemerintah daerah telah diingatkan oleh Kementerian Dalam Negeri agar pemangkasan anggaran tidak sampai mengganggu sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
“Masalah pendidikan dan kesehatan jangan terganggu, itu prinsip. Jangan sampai orang sakit tidak terlayani dan anak-anak sekolah tidak bisa belajar,” tegasnya.
Menurut Kartiyus, langkah penghematan akan difokuskan pada pos belanja modal yang dinilai belum mendesak, seperti pembelian kendaraan dinas baru atau pembangunan gedung perkantoran.
“Kalau belanja modal seperti mobil baru, tahan dulu. Kantor lama juga masih bisa dipakai. Yang penting pelayanan publik tetap berjalan,” ujarnya.
Kartiyus menyampaikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian, kondisi keuangan Kabupaten Sintang masih tergolong aman dibandingkan beberapa daerah lain yang APBD-nya dinilai kritis.
“Alhamdulillah APBD kita masih dianggap aman. Walau dipangkas, kita masih bisa bertahan. Ada enam kabupaten yang dikategorikan kritis, tetapi Sintang tidak termasuk. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Selain memastikan gaji pegawai tetap aman, Kartiyus menegaskan pemerintah daerah juga akan mengupayakan agar tenaga pendidik dan pegawai paruh waktu tetap mendapatkan haknya. Penyesuaian hanya akan dilakukan pada kegiatan yang tidak terlalu mendesak.
“Sudahlah pegawai kecil tidak jadi naik gaji, jangan sampai gajinya malah dipangkas. Mereka punya tanggungan, ada kredit di bank juga. Jadi, yang kita pangkas hanya kegiatan yang bisa ditunda,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada Rabu mendatang pemerintah daerah akan melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas rincian pos anggaran yang akan disesuaikan.
Kartiyus juga menyinggung rencana peningkatan status guru honorer penerima dana BOS menjadi pegawai paruh waktu, sehingga ke depan gaji mereka akan lebih baik.
“Selama ini mereka dibayar per jam pelajaran, ada yang hanya menerima Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per bulan. Nanti jika sudah berstatus paruh waktu, gajinya akan disetarakan dengan honor pegawai,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa masih ada kendala bagi tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database dan belum memiliki masa kerja dua tahun.
“Kami mohon maaf, untuk yang belum dua tahun bekerja memang belum bisa diakomodasi karena keterbatasan formasi. Kita berharap ke depan ada solusi dari pemerintah pusat,” kata Kartiyus.
Kartiyus optimistis, dengan pengelolaan keuangan yang hati-hati dan fokus pada prioritas pelayanan dasar, Kabupaten Sintang dapat tetap stabil di tengah kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.(red)



