Resahkan Masyarakat, 40 Motor Berknalpot Brong di Amankan Polres Sintang

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Polres Sintang mulai memperketat penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam kegiatan Strong Point Pagi yang digelar di sejumlah ruas jalan, Selasa (4/8/2026), petugas Satlantas mengamankan 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan maraknya aksi balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno menegaskan, razia knalpot brong tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi akan menjadi kegiatan rutin setiap hari.

“Sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap knalpot brong dan balap liar, hari ini kami mengamankan 40 sepeda motor. Kegiatan penertiban ini akan kami laksanakan secara rutin setiap hari,” tegasnya.

Menurut Budi, upaya memberantas balap liar tidak cukup hanya mengandalkan patroli dan penegakan hukum. Dukungan keluarga dan lingkungan sekolah dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah pelajar terlibat pelanggaran lalu lintas.

Karena itu, ia mengajak para orang tua dan guru untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama agar tidak menggunakan knalpot brong maupun ikut dalam aksi balap liar.

“Peran orang tua sangat penting. Jangan sampai anak-anak membeli atau menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu balap liar hingga kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan agar orang tua memperhatikan aktivitas anak, khususnya yang masih berada di luar rumah hingga larut malam. Menurutnya, tidak sedikit remaja yang berkumpul di lokasi balap liar, baik sebagai penonton maupun pelaku.

Di sisi lain, Budi meminta masyarakat tidak bertindak sendiri apabila menemukan aksi balap liar ataupun penggunaan knalpot brong di lingkungan masing-masing.

“Laporkan kepada kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Polres Sintang memastikan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sintang. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menekan angka balap liar sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *