Staf Ahli Bupati Sintang Tegaskan Peran Penting Bantuan Pangan dalam Pengentasan Kemiskinan dan Penanganan Kerawanan Pangan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Staf Ahli Bupati Sintang bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan yang juga Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sintang, Helmi Idmi, menyampaikan sejumlah hal penting terkait penyaluran bantuan pangan pemerintah tahun 2025.

Helmi menjelaskan, proses evaluasi pelaksanaan bantuan pangan biasanya melibatkan seluruh camat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait agar dapat mengidentifikasi persoalan yang dihadapi selama penyaluran. Kegiatan sosialisasi juga rutin dilakukan untuk melihat permasalahan di lapangan dan mencari solusi bersama dengan pihak kecamatan.

“Kami bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng selama bulan Oktober dan November 2025. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat sekaligus mengentaskan kemiskinan,” kata Helmi, Rabu (5/11/2025).diruang rapat Setda Kabupaten Sintang.

Lebih lanjut, bantuan ini juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam menghadapi kerawanan pangan, mengendalikan harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

Dalam pelaksanaannya, Helmi mengungkapkan beberapa tantangan yang sering muncul, seperti penetapan penerima bantuan yang tepat sasaran. Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian dan lembaga terkait. Penerima prioritas mencakup keluarga miskin, lansia tunggal, dan kepala rumah tangga perempuan miskin.

“Di Kabupaten Sintang, terdapat 26.852 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 14 kecamatan. Untuk tahun ini, ada tambahan 330 KPM baru,” ujarnya.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan berupa beras serta penambahan 2 liter minyak goreng per bulan khusus untuk Oktober dan November 2025. Penyaluran minyak goreng ini merupakan kebijakan baru yang diharapkan dapat meringankan kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Tugas Bulog dan pemerintah daerah, terutama kecamatan dan desa, adalah memastikan penyaluran bantuan pangan sampai kepada tangan penerima manfaat sesuai mekanisme yang berlaku tanpa adanya penyimpangan,” tegas Helmi.

Ia juga berharap koordinasi dan pengawasan distribusi dari Bulog menuju kecamatan hingga ke desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan memastikan kepastian penerimaan bantuan oleh masyarakat yang berhak.

“Secara teknis, barang bantuan harus sampai dengan tepat kepada masyarakat sesuai aturan dan prosedur yang ada. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi suksesnya program bantuan pangan,” pungkas Helmi.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *