SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sintang menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni melalui program inovatif bertajuk CERDAS atau Ciptakan Rumah Layak Huni dengan Sinergi. Program ini digagas sebagai bentuk aksi perubahan dalam kerangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), dan digerakkan langsung oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Sintang, Stephen Saroenandus, ST.
Ditemui Rabu (8/10/2025), Stephen menuturkan bahwa inisiatif CERDAS lahir dari kepedulian terhadap kondisi hunian warga prasejahtera yang masih jauh dari standar kelayakan. Dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat, program ini dirancang sebagai upaya terukur untuk menghadirkan rumah yang tidak hanya layak, tetapi juga aman dan bermartabat.
“Program CERDAS tidak sekadar membangun fisik rumah. Kami ingin membangun harapan, meningkatkan kualitas hidup, dan mengembalikan martabat warga yang selama ini tinggal di rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan keamanan,” ujar Stephen.
Menurut data Dinas Perkim Sintang, masih terdapat ratusan unit rumah yang dikategorikan sebagai tidak layak huni. Dalam situasi ini, langkah strategis dan inovatif menjadi keharusan agar intervensi pemerintah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. CERDAS menjadi salah satu jawaban atas tantangan tersebut.
Bukti Nyata Aksi Cepat
Sejak peluncurannya, CERDAS telah membuahkan hasil konkret. Dalam waktu relatif singkat, program ini berhasil menyelesaikan rehabilitasi dua unit rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan. Capaian ini menjadi penanda bahwa pendekatan sinergis mampu memberikan dampak langsung di lapangan.
“Ini adalah bukti bahwa dengan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat serta sinergi antarpihak, kita bisa melakukan percepatan. CERDAS bukan hanya program struktural, tapi gerakan bersama,” tambah Stephen.
Sejalan dengan Misi Daerah
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Ir. Hendrikus, ST, MM, menyatakan bahwa CERDAS merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menciptakan kawasan permukiman yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa rumah layak huni merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan. CERDAS adalah wujud nyata dari keberpihakan kami kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini bukan sekadar pembangunan rumah, tetapi juga pembangunan kualitas hidup,” kata Hendrikus.
Lebih jauh, program ini juga dinilai memperkuat fondasi kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan daerah. Sinergi yang terbangun melalui CERDAS diharapkan dapat menjadi model dalam program-program lain yang menuntut partisipasi dan gotong royong berbagai pemangku kepentingan.
Menuju Sintang yang Inklusif
Ke depan, Dinas Perkim Sintang menargetkan perluasan cakupan program CERDAS ke berbagai wilayah di kabupaten yang masih memiliki angka rumah tidak layak huni yang cukup tinggi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan keberlanjutan program serta dukungan dari berbagai pihak, CERDAS diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menciptakan hunian yang tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga mendukung tumbuhnya kehidupan sosial yang lebih baik.(red)



