BPJS Kesehatan Kenalkan VIOLA, Urus Administrasi JKN Kini Bisa Lewat Video Call

Diposting pada

SINGKAWANG | Pojokkalbar.com-

BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi layanan digital guna mempermudah akses peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah layanan Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA) yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi kepesertaan secara daring tanpa harus datang ke kantor cabang.

Inovasi tersebut diperkenalkan dalam diskusi media bertajuk Ngopi JKN yang digelar di Singkawang, Senin (15/6/2026).

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Yessi Kumalasari, mengatakan VIOLA dihadirkan untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN melalui berbagai kanal digital yang cepat, mudah, dan efisien.

“Melalui layanan VIOLA, peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan administrasi, memperoleh informasi Program JKN, hingga menyampaikan pengaduan secara daring melalui video conference seperti Zoom Meeting maupun WhatsApp. Masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke kantor cabang,” ujarnya.

Menurut Yessi, kehadiran VIOLA merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Kesehatan dalam memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun mobilitas.

Berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan, kata dia, kini dapat diselesaikan dari mana saja selama peserta memiliki akses internet.

“Kami berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan kanal layanan VIOLA. Dengan dukungan teknologi digital, peserta tetap memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan setara dengan pelayanan tatap muka. Transformasi ini merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi peserta JKN,” tambahnya.

Selain memperkenalkan VIOLA, BPJS Kesehatan juga menyosialisasikan sejumlah kanal layanan digital lainnya, seperti Mobile JKN, Pandawa, Care Center 165, serta kemudahan pembayaran tunggakan iuran melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Secara Bertahap (Rehab).

Pemanfaatan berbagai kanal tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih optimal bagi peserta Program JKN.

BPJS Kesehatan pun mengimbau seluruh peserta JKN agar memanfaatkan kanal layanan yang tersedia sesuai kebutuhan masing-masing.

“Dengan hadirnya kanal layanan online ini, peserta JKN kini memiliki alternatif layanan yang lebih fleksibel dan praktis. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana memperoleh layanan administrasi kepesertaan secara cepat, mudah, dan tanpa antre, sehingga akses terhadap Program JKN dapat dirasakan secara merata oleh seluruh peserta,” tutup Yessi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *