SINTANG | PojokKalbar.com –
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja (Raker) Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang, Jumat (23/10/2026), di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.
Rapat kerja yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang tersebut diikuti 14 camat dan 16 lurah. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta membahas berbagai persoalan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Yustinus J berharap rapat kerja tersebut dapat menghasilkan alur koordinasi yang semakin terarah dan efektif, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, penyampaian persoalan pemerintahan harus dilakukan melalui mekanisme dan jalur koordinasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap persoalan dapat dibahas secara sistematis sebelum disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
“Sistem kerja kita ke depan harus terintegrasi dan tidak langsung ke pimpinan, tetapi melalui prosedur. Silakan sampaikan apa saja terkait penyelenggaraan pemerintahan, misalnya isu-isu strategis yang ada. Silakan curhat juga, silakan terus terang,” ujar Yustinus.
Ia memastikan, berbagai masukan, keluhan, serta persoalan yang disampaikan camat dan lurah dalam rapat kerja tersebut akan dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan daerah dalam bentuk rekomendasi.
Menurutnya, forum rapat kerja harus dimanfaatkan secara terbuka agar pemerintah kabupaten dapat mengetahui berbagai kendala yang dihadapi aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan mengetahui kondisi dan persoalan secara langsung, pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan langkah penanganan yang lebih tepat.
“Hasil rapat kerja ini siap kami sampaikan kepada pimpinan dalam bentuk rekomendasi. Soal dipakai atau tidak oleh pimpinan, itu urusan nanti,” tegasnya.
Selain memperkuat koordinasi, Yustinus juga mengingatkan para camat dan lurah agar memahami kondisi riil wilayah masing-masing. Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada aparatur pemerintahan bukan sekadar tanggung jawab administratif, tetapi juga menuntut pemahaman yang baik terhadap situasi sosial, kondisi masyarakat, serta berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Ia meminta para camat untuk mengunjungi seluruh desa yang berada di wilayah kerjanya. Kunjungan tersebut dinilai penting agar camat tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga mengetahui secara langsung kondisi desa, kebutuhan masyarakat, serta hambatan pembangunan yang dihadapi.
Sementara itu, para lurah diminta menguasai wilayah kelurahan masing-masing, termasuk memahami persoalan yang berkembang dan kebutuhan masyarakat yang harus mendapatkan perhatian pemerintah.
“Kita diberikan tugas dan tanggung jawab sebagai camat dan lurah. Maka, kalian harus tahu kondisi riil di lapangan. Untuk camat, kunjungi semua desa yang ada di wilayahnya. Lurah agar menguasai wilayahnya dengan baik. Ketahui masalah di sana dengan baik, sehingga tahu keperluan masyarakatnya,” pesannya.
Yustinus menilai, pemahaman terhadap kondisi wilayah merupakan modal penting bagi camat dan lurah dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dengan turun langsung ke lapangan, aparatur dapat memperoleh informasi yang lebih akurat sekaligus mengetahui persoalan yang mungkin belum tersampaikan melalui laporan resmi.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah masing-masing. Hubungan yang baik antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan para tokoh masyarakat dinilai dapat membantu menjaga komunikasi, menyerap aspirasi, serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Di samping itu, Yustinus menekankan agar camat dan lurah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, aparatur pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang baik, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Camat dan lurah agar menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh yang ada di wilayahnya. Berikan pelayanan kepada masyarakat kita sebaik mungkin,” katanya.
Pemekaran Kecamatan dan Tapal Batas Jadi Perhatian
Dalam kesempatan tersebut, Yustinus turut menyinggung persoalan pemekaran kecamatan yang memerlukan perhatian dan persiapan matang, termasuk penyelesaian tapal batas wilayah serta pemenuhan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa penataan wilayah harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah jumlah kepala keluarga (KK) di desa-desa yang masuk dalam rencana pembentukan kecamatan baru.
Menurutnya, pemerintah perlu mengupayakan pemenuhan persyaratan tersebut dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Karena itu, proses administrasi kependudukan harus dilakukan secara cermat dan tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Terkait pemekaran kecamatan, tapal batas kita selesaikan. Jumlah KK di setiap desa yang masuk ke rencana kecamatan baru kita coba penuhi dengan pemecahan KK, namun harus tetap sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Ia berharap berbagai persoalan yang berkaitan dengan penataan wilayah dapat dibahas dan dikoordinasikan dengan baik agar proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Penyelesaian tapal batas, menurutnya, menjadi salah satu aspek penting dalam penataan wilayah. Kejelasan batas administrasi diperlukan untuk mendukung tertib pemerintahan sekaligus menghindari persoalan kewilayahan di kemudian hari.(red)



