Warga Diminta Memperbarui Data Kependudukan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Selain persoalan koordinasi pemerintahan dan penataan wilayah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kepemdudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang Yustinus J juga mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk lebih memperhatikan pemutakhiran data kependudukan, terutama data yang tercantum dalam kartu keluarga (KK).

Ia menilai, data kependudukan yang akurat sangat penting karena menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan menentukan kebijakan. Karena itu, perubahan kondisi anggota keluarga perlu segera dilaporkan agar data administrasi kependudukan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Yustinus mencontohkan masih adanya anggota keluarga yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana, tetapi data pendidikan dalam KK belum diperbarui dan masih mencantumkan jenjang pendidikan SD atau SMP.

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menyebabkan data pendidikan masyarakat yang dimiliki pemerintah tidak menggambarkan keadaan sebenarnya. Akibatnya, data yang digunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan berpotensi kurang akurat.

“Saya juga mengajak warga Kabupaten Sintang untuk selalu meng-update data di KK. Misalnya, ketika anaknya selesai sarjana, data di KK diubah. Yang terjadi selama ini, anaknya sudah meraih gelar sarjana pun, data di KK masih SD atau SMP, sehingga data usia sekolah kita masih rendah,” ungkapnya. Pada Jumat,(23/10/2026).

Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memperbarui data administrasi kependudukan setiap kali terjadi perubahan yang perlu dicatat. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memiliki basis data yang lebih akurat sebagai bahan evaluasi dan penyusunan program pembangunan.

Pemutakhiran data tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih tepat mengenai kondisi pendidikan masyarakat Kabupaten Sintang.

Melalui rapat kerja camat dan lurah ini, Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan kelurahan. Tidak hanya dalam hal koordinasi administratif, tetapi juga dalam upaya memastikan setiap aparatur memahami kondisi wilayah, mampu menyerap aspirasi masyarakat, serta memberikan pelayanan publik secara optimal.

Yustinus berharap seluruh camat dan lurah dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan persoalan secara terbuka, menyusun rekomendasi yang relevan, dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sintang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *