Sekda Sintang Buka Lokakarya Mini Gerak Cepat Turunkan Stunting Wilayah Kerja Puskesmas Tanjungpuri

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang juga Duta Stunting Kabupaten Sintang Kartiyus membuka dan memberikan pengarahan pada pelaksanaan Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Kerja Puskesmas Tanjungpuri Kecamatan Sintang di Aula CU Keling Kumang pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Hadir pada lokakarya tersebut Camat Sintang, Kepala Dinas Kesehatan, Puskesmas Tanjungpuri, Forkopimcam, PKK dan pihak lainnya.
Kartiyus menyampaikan dalam menurunkan stunting di Kabupaten Sintang ini kita perlu meningkatkan derajat kesehatan para ibu hamil dan bayi.

Ada selisih 10 persen hasil survei SSGI dan PPGM terhadap angka stunting di Kabupaten Sintang. Selisih itu sangat besar. Survei seperti ini, kalau lokasi surveinya merupakan desa yang angka stunting tinggi, maka angka stunting Kabupaten Sintang akan tinggi juga, karena desa itu mewakili daerah.

“Saya juga terus mendorong lurah dan kepala desa untuk mengupayakan deklarasi ODF. Kecamatan Binjai Hulu sudah deklarasi ODF tingkat kecamatan karena desa-desa yang ada di Binjai Hulu semua sudah ODF. Kecamatan Sintang belum deklarasi ODF karena baru 7 desa dan kelurahan yang sudah ODF” terang Kartiyus

Menurutnya jamban atau WC di sungai yang ada di Kecamatan Sintang sudah jarang dipakai. Kalau bisa dibongkar saja. Dan semua warga harus ada WC di rumah. Tapi pesan saya, pelan pelan saja”terang Kartiyus

Kalau di Vietnam, mereka fokus pada ibu hamil dan anak dibawah 2 tahun. Sementara di Indonesis MBG untuk anak sampai SMA. Saya ingin orangtua peduli dan memonitor perkembangan anak dan cucunya. Kalau ada yang mencurigakan seperti berat badan dan tinggi badannya, konsultasi ke petugas kesehatan.

“Saya mengingatkan semua rumah untuk punya WC di rumah, air bersih, ibu hamil rajin periksa kandungan, anak yang umur maksimal 2 tahun untuk rutin periksa kesehatan, gizi terpenuhi, maka stunting akan bisa dihindari, pesan saya kalau ditemukan kasus anak-anak yang terindikasi gizinya tidak terpenuhi, lakukan tindakan dan perlakuan khusus selama paling tidak 3 bulan sambil mengawasi perkembanganya”pesan Kartiyus..(Rilis Prokopim Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *