SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman hingga tahun anggaran 2027, meski sejumlah pemerintah daerah dikabarkan mulai mengalami kesulitan membayar hak pegawai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan TPP ASN di Kabupaten Sintang tidak mengalami kenaikan maupun penurunan dan tetap dipertahankan seperti tahun sebelumnya.
“Kalau Kabupaten Sintang sampai tahun ini aman. Memang TPP tidak naik, tetapi juga tidak turun. Untuk tahun 2027 pun kita pastikan TPP masih aman,” kata Kartiyus. Pada Jumat,(7/8/2026)
Ia menjelaskan, kepastian tersebut merupakan hasil komunikasi dan kesepahaman antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Sintang serta dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Sintang.
Menurutnya, seluruh pihak menyadari TPP menjadi salah satu sumber penghasilan penting bagi ASN, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Setiap pembahasan anggaran, kami mengutamakan agar jangan sampai TPP ASN dipotong. Karena itu sangat diharapkan oleh para ASN,” ujarnya.
Kartiyus juga memastikan pembayaran gaji ASN tetap aman, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
“PPPK penuh waktu juga masih aman,” tegasnya.
Sementara itu, untuk tenaga kontrak daerah yang belum masuk skema PPPK penuh waktu, Pemkab Sintang masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tidak akan mengambil kebijakan sendiri. Kami menunggu petunjuk dari pemerintah pusat apakah tenaga kontrak daerah akan dilanjutkan atau seperti apa mekanismenya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, juga menyampaikan kondisi keuangan daerah masih mampu mendukung pembayaran belanja pegawai, termasuk gaji dan TPP ASN sesuai kemampuan fiskal daerah.(red)



