SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong hadirnya layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sintang. Saat ini, proses kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi masih terus berjalan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan rencana pembukaan layanan paspor di MPP Sintang masih dalam tahap penyelesaian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau.
Menurutnya, proses tersebut sempat mengalami penyesuaian karena adanya pergantian pimpinan di tingkat kantor wilayah maupun di kantor imigrasi setempat.
“Kita memang sedang melakukan perjanjian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau. Namun karena ada pergantian pimpinan di Kanwil maupun di kantor imigrasi, prosesnya mengalami penyesuaian,” ujarnya saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Sintang, Senin (16/3/2026).
Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimistis layanan keimigrasian tersebut dapat segera hadir di MPP Sintang. Bahkan, kata Erwin, pemerintah daerah telah menyiapkan ruangan khusus untuk pelayanan imigrasi.
“Kantor pelayanannya sebenarnya sudah kita siapkan. Tinggal peralatannya saja yang sedang kita lengkapi. Mudah-mudahan tahun anggaran ini peralatannya bisa diselesaikan,” katanya.
Ia menjelaskan, penyediaan fasilitas dan peralatan pelayanan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara itu, tenaga petugas yang akan melayani masyarakat nantinya berasal dari pihak imigrasi.
“Kalau staf tentu dari pihak imigrasi. Staf kita hanya membantu mendampingi masyarakat dalam proses pelayanan, terutama terkait informasi persyaratan pembuatan paspor,” jelasnya.
Dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat Kabupaten Sintang nantinya tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor ke luar daerah.
Namun demikian, Erwin menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan paspor tetap menjadi kewenangan penuh pihak imigrasi.
“Untuk proses penerbitan paspor hingga selesai tetap menjadi kewenangan pihak imigrasi,” pungkasnya.(red)



