SINTANG | Pojokkalbar.com-
Polemik rencana operasional Hotel Charlie di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, kian memanas. Setelah pemerintah daerah membatalkan agenda peresmian yang sempat dikabarkan akan dihadiri Gubernur Kalbar, kini DPRD Kabupaten Sintang ikut turun tangan.

Anggota DPRD Sintang Komisi A, Santosa, angkat bicara menyikapi berbagai informasi terkait belum lengkapnya dokumen administrasi hotel tersebut, namun disebut-sebut sudah bersiap beroperasi.
Sebelumnya, tim gabungan Pemkab Sintang yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perkim, DPMPTSP bersama DPRD Sintang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Hasilnya, hotel dinilai belum layak beroperasi karena sejumlah perizinan utama belum tuntas.
Beberapa dokumen yang belum dipenuhi di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta perizinan teknis lainnya. Kondisi tersebut membuat rencana peresmian akhirnya dibatalkan.
Tak berhenti di situ, OPD teknis kembali melakukan peninjauan ulang pada pekan lalu. Hasilnya masih sama — belum ada perubahan signifikan terhadap kelengkapan perizinan yang dalam UKL UPLnya tertera 4 lantai namun secara fisik 5 setengah lantai dan jelas ini melanggar aturan.
Santosa menegaskan DPRD tidak akan membiarkan ada aktivitas usaha berjalan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kita segera panggil dinas terkait untuk mengetahui perkembangan setelah sidak kemarin. Tidak boleh melawan hukum. Nanti justru merugikan pengelola sendiri ke depan. Kita ini negara hukum, semua harus taat aturan yang berlaku. Persoalan ini juga akan saya sampaikan ke pimpinan DPRD,” tegas Santosa. Pada Jumat,(20/2/2026).
Menurutnya, aturan perizinan bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut keselamatan pengunjung, tata ruang kota hingga kepastian hukum investasi di daerah.
DPRD juga mengingatkan, apabila tetap beroperasi sebelum seluruh dokumen terpenuhi, pemerintah daerah berwenang mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jangan sampai usaha berjalan dulu, izin menyusul. Itu keliru. Justru berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak manageman hotel charlie, jika ada akan dimuat di media ini juga.(red)



