SINTANG | Pojokkalbar.com-
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kabut asap di Kabupaten Sintang membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Tidak hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pencegahan Karhutla, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, saat membuka sosialisasi pencegahan Karhutla di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Jumat (28/8/2026).
Menurut Parlindungan, persoalan kabut asap tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu instansi. Pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, hingga masyarakat harus bergerak bersama melalui koordinasi dan sinergi.
“Kabut asap itu tidak bisa diatasi oleh satu pihak. Oleh pemerintah saja tidak bisa, polisi saja tidak bisa, bahkan masyarakat sekalipun tidak bisa. Semuanya harus berkolaborasi,” ujarnya.
Ia menilai kegiatan sosialisasi menjadi momentum untuk kembali menyegarkan pemahaman seluruh pihak mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan Karhutla.
Terlebih, kondisi kabut asap yang terjadi saat ini dinilai berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Parlindungan yang pernah bertugas di Sintang pada 2011 hingga 2013 mengaku merasakan adanya perubahan kondisi.
“Dulu ada juga asap, tetapi tidak sampai seperti sekarang. Udara pagi masih bisa digunakan untuk aktivitas. Kalau sekarang saya tidak berani lagi lari pagi karena khawatir terkena ISPA,” katanya.
Menurutnya, dampak Karhutla tidak hanya menyangkut kesehatan. Jika kebakaran semakin meluas, kabut asap juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan berbagai sektor kehidupan masyarakat. Materi penyuluhan Karhutla juga menegaskan bahwa dampaknya mencakup kesehatan, lingkungan, ekonomi hingga aktivitas sosial dan pendidikan.
Parlindungan juga memahami bahwa sebagian masyarakat memiliki kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar yang telah dilakukan secara turun-temurun.
Namun, menurutnya, kondisi lingkungan dan cuaca saat ini sudah berbeda. Cara pembakaran yang dahulu dianggap tidak menimbulkan persoalan besar, kini berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
“Situasinya tidak sama dengan dulu. Kalau dulu yang dibakar hanya sedikit dan tidak sampai ke mana-mana, sekarang kondisinya berbeda. Karena itu, teknik atau metode pembakaran juga perlu kita lihat kembali,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat dan pemerintah bersama-sama mencari solusi agar kebutuhan ekonomi masyarakat tetap terpenuhi tanpa memperbesar risiko Karhutla.
Sebab, pencegahan tidak cukup hanya dengan memberikan larangan. Masyarakat juga membutuhkan alternatif agar tetap dapat mengelola lahan dan memperoleh penghasilan.
“Jalan utama dari semua ini adalah bagaimana kita mencari solusi dan kesiapan bersama,” tegasnya.
Parlindungan berharap sosialisasi tersebut tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diteruskan hingga ke tingkat keluarga dan desa. Para kepala desa dan unsur pemerintah diharapkan ikut menyampaikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak memiliki rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap wilayah Sintang. Menurutnya, penanganan Karhutla harus menjadi komitmen bersama.
Materi Satgas Penyuluhan Karhutla 2026 sendiri menekankan perubahan paradigma dari sekadar “siaga memadamkan” menjadi “waspada mencegah”, dengan masyarakat dan aparat terpadu sebagai garis pertahanan utama.
“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Mari bergerak bersama, cegah sebelum terbakar,” demikian pesan utama dalam kegiatan tersebut.(red)



