SINTANG | Pojokkalbar.com,
Selain kemampuan mengoperasikan aplikasi, Igor menekankan pentingnya tanggung jawab ASN dalam memanfaatkan teknologi, terutama media sosial. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabipaten Sintang Igor Nugroho Pada Pojokkalbar.com, Selasa (27/10/2026) di Kantor BKPSDM Sintang usai mengikuti jalannya Profiling ASN dilingkungan Pemerintah daerah kabipaten Sintang.
Menurutnya, kemampuan digital tidak cukup hanya diukur dari kecakapan menggunakan perangkat atau aplikasi. ASN juga perlu memahami etika, menjaga perilaku, serta mempertimbangkan dampak dari setiap aktivitas digital yang dilakukan.
Ia menilai, media sosial seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi dan penyampaian konten yang kreatif serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang penting sekarang adalah tanggung jawab. Dalam memanfaatkan teknologi, apalagi media sosial, ASN harus mampu menjaga citra sebagai aparatur negara. Kalau bisa, media sosial tidak hanya untuk sosialisasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Igor berpandangan, sebagian besar ASN di Kabupaten Sintang pada dasarnya telah memiliki kemampuan dasar dalam menggunakan teknologi informasi. Namun, kemampuan tersebut tetap perlu dibarengi bimbingan, kedisiplinan, dan kesadaran dalam menggunakannya secara positif.
Ia juga mendorong ASN untuk terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi, baik dalam pekerjaan sehari-hari maupun dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“ASN boleh berinovasi. Namun, kalaupun belum bisa berinovasi, paling tidak harus bisa bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya literasi digital dan tanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi, ASN di Kabupaten Sintang diharapkan semakin siap menghadapi transformasi digital birokrasi sekaligus mendukung pengembangan karier berbasis kompetensi dan manajemen talenta.
Igor menambahkan, penguatan literasi digital tersebut juga penting untuk mendukung penerapan manajemen talenta ASN. Melalui sistem ini, potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai diharapkan dapat dipetakan secara lebih terukur sebagai salah satu dasar pengembangan karier.(red)


