Yasser Ajak Kades Bangun Desa Yang Lebih Baik

Diposting pada

SINTANG| Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM PD) kabupaten Sintang Yasser Arafat mengajak kepada pada kades hasil pemilihan antar waktu dan kades yang dikukuhkan penambahan massa jabatan yang baru saja dilantik dan dikukuhkan.

Dia mengatakan bahwa ini satu rangkaian kegiatan sekaligus dua dilanjutkan dengan pengukuhan yang telah diamanatkan didalam undang-undang nomor 3 tahun 2024.

“Pertama saya atas nama pribadi dan dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa mengucapkan selamat bergabung kepada keluarga besar pemerintahan desa di kabupaten Sintang , kali ini kita akan berkolaborasi kerjasama dalam membangun desa di kabupaten Sintang, ” Kata Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sintang Yasser Arafat saat menghadiri pelantikan kepala desa hasil pemilihan. Antar waktu dan pengukuhan kades penambahan massa jabatan hingga tahun 2029.pada Rabu, (16/10/2024).

Kesempatan itu Yasser Arafat menyatakan bahwa dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia penyelenggara pemilihan kades antar waktu ada tiga desa yang melakukan pemilihan kepala desa antar waktu yaitu desa Engkitan, kecamatan Ketungau Tengah, Desa Era Baya di Kecamatan Ketungau Hilir dan desa Tekungai Kecamatan Serawai.

“Setelah dilantik dan dikukuhkan beberapa hal yang harus menjadi perhatian , saya harapkan kepada kades untuk membangun secara administrasi yang baik didesa masing-masing, itu modal awal bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh komponen baik dengan BPD, Perangkat Desa yang ada dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama bangun komunikasi yang baik dengan mereka, ” Harap Yasser.

Kemudian lanjut Yasser terhadap pengelolaan dana desa, administrasi desa, keuangan desa dan pelayanan masyarakat, jika ada hal yang masih ada yang belum dipahami atau ragu ragu mohon dikoordinasikan.

“Kalau ada yang belum paham baik secara administrasi ataupun yang lainya jangan sungkan – sungkan untukenghunungi kami atau langsung japri saya, kami terbuka 24 jam, ” Kata Yasser memberi suport kepada para kades yang dilantik dan dikukuhkan.

Tantangan yang bakal dihadapi terhadap kebijakan-kebijakan karena perubahan masa jabatan ada kebijakan yang harus dilakukan atau di RPJMD yang harus diubah kembali, yang awalnya 6 tahun terus 8 tahun ini yang harus disesuaikan di tingkat desa masing-masing.

“Terakhir tentu komitmen dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, dengan demikian kita jaga desa maka desa akan jaga kita, ” Ulasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *