SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sintang memantik kemarahan Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala. Ia bahkan turun langsung memimpin rapat koordinasi lintas instansi pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dihadiri Sekda Sintang Kartiyus, Kepala OPD Pemkab Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres Sintang, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta tujuh agen LPG yang melayani masyarakat Sintang.
Namun sebelum rapat dimulai, Bupati Sintang langsung mengabsen peserta. Ia ingin memastikan yang hadir benar-benar pemilik (owner) dari tujuh agen LPG subsidi. Hasilnya, hanya tiga pemilik agen yang hadir. Empat lainnya hanya diwakili pengurus.
Kondisi itu membuat Bupati Sintang terang-terangan kecewa. Ia bahkan sempat mempertanyakan apakah rapat tersebut layak dilanjutkan atau tidak.
“Rapat ini dilaksanakan atas dasar keluhan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media massa dan media sosial soal kelangkaan dan mahalnya gas subsidi. Kami juga sudah turun sidak. Makanya saya panggil Pertamina dan agen gas. Ini sebenarnya masalah antara agen dan masyarakat,” tegas Bupati Sintang.
Ia menegaskan, persoalan LPG 3 kilogram tidak boleh dipandang remeh karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Peringatan keras juga datang dari Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian. Ia menekankan bahwa pengelolaan gas LPG 3 kilogram tidak semata urusan bisnis, tetapi juga penugasan negara.
“Di dalam gas 3 kilogram itu ada uang negara, ada uang rakyat dari pajak karena disubsidi pemerintah. Kami tidak mau ada kebocoran. Dan kami bisa melakukan penyelidikan jika terjadi kebocoran anggaran negara,” tegas Okky.
Ia mengungkapkan, kuota LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Sintang normal, bahkan ditambah. Namun di lapangan masih terjadi kelangkaan dan lonjakan harga.
“Kalau agen dan pangkalan mau berbisnis penuh, silakan urus gas non-subsidi,” ujarnya lugas.
Sementara itu, Sekda Sintang Kartiyus mengungkap fakta di lapangan yang tak kalah mencengangkan. Hingga Kamis pagi, harga gas 3 kilogram di Desa Baning Kota masih menembus Rp45 ribu per tabung, padahal lokasinya berada di pusat kota.
“Saya mau mengingatkan, jangan ambil untung terlalu banyak. Jangan jual terlalu mahal. Jangan lupa aparat penegak hukum bisa menyelidiki ini,” kata Kartiyus.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang membaik dan konsumsi masyarakat yang tinggi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahgunakan gas subsidi.
“Gas 3 kilogram ini untuk masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Sebagai langkah tegas, rapat tersebut memutuskan akan digelar rapat lanjutan yang melibatkan Pemkab Sintang, Polres Sintang, Kejari Sintang, Pertamina, dan tujuh agen LPG subsidi. Tujuannya jelas: menormalkan stok dan harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sintang.
Pemerintah daerah memastikan, persoalan gas subsidi tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Jika masih terjadi permainan, langkah hukum siap ditempuh.(red)



