SINTANG | PojokKalbar.com-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sintang mulai melakukan revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) sejak 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan penerangan jalan sekaligus mengefisienkan penggunaan anggaran pemeliharaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Agustinus Yulianto, mengatakan pengelolaan PJU telah diserahkan dari Bagian Umum kepada Dishub sejak pertengahan 2025. Setelah proses pengalihan tersebut, pihaknya mulai melakukan pembenahan secara bertahap.
“Revitalisasi ini kita lakukan dengan maksud supaya ada efisiensi penggunaan anggaran PJU. Salah satunya dengan membenahi data terlebih dahulu, karena setelah perpindahan pengelolaan dari Bagian Umum ke Dishub, database yang ada perlu kita mutakhirkan,” ujarnya pada Pojokkalbar.com, Jumat (6/11/2026) diruang kerjanya.
Agustinus menjelaskan, pembenahan data dilakukan dengan memilah fasilitas yang benar-benar masuk kategori PJU dan fasilitas non-PJU. Data non-PJU nantinya akan dikeluarkan dari database pengelolaan PJU agar perhitungan kebutuhan anggaran lebih akurat.
Selain pembenahan administrasi, Dishub juga mulai melakukan perbaikan fisik. Tahun ini, melalui anggaran pemeliharaan, pihaknya telah melakukan pemasangan atau penggantian tujuh titik lampu PJU di sepanjang Jalan S. Parman.
“Kita sudah melakukan beberapa pembelian dan pemasangan. Untuk tahun ini ada tujuh titik yang mampu kita pasang atau ganti baru di Jalan S. Parman. Mudah-mudahan tahun ini selesai sehingga Jalan S. Parman bisa terang,” jelasnya.
Menurut Agustinus, salah satu persoalan yang selama ini membebani anggaran PJU adalah besarnya pembayaran rekening listrik. Sebab, masih terdapat sejumlah PJU yang belum menggunakan meteran kilowatt-hour (kWh).
Karena itu, Dishub berencana melakukan revitalisasi secara bertahap agar penggunaan listrik setiap titik PJU dapat terukur.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah dapat menghitung secara lebih akurat kebutuhan biaya listrik dan anggaran pemeliharaan PJU ke depan.
“Kita usahakan semua PJU yang ada di Sintang menggunakan meteran sehingga penggunaannya terukur. Dengan begitu, kita lebih mudah menghitung berapa anggaran yang diperlukan dan berapa biaya listrik yang harus dibayar,” ungkapnya.
Usulkan Penanganan 500 Titik ke Provinsi dan Pusat
Terkait masih banyaknya ruas jalan yang minim penerangan, Agustinus mengatakan penanganannya akan disesuaikan dengan status kewenangan jalan.
Untuk jalan berstatus kabupaten, Dishub akan mengupayakan penanganan melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang. Sementara untuk jalan provinsi, usulan telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun untuk jalan nasional, pihaknya juga telah mengajukan bantuan teknis (Bantek) guna mendukung penyediaan dan penanganan PJU.
“Untuk jalan provinsi dan jalan nasional, kemarin total ada sekitar 500 titik yang kita ajukan. Titik-titik tersebut tersebar di sepanjang ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan nasional,” katanya.
Agustinus mengakui, kondisi PJU di sejumlah ruas jalan kabupaten juga masih membutuhkan perhatian. Selain terdapat titik yang belum memiliki penerangan, beberapa lampu yang sudah terpasang mengalami kerusakan karena usia pemakaian.
Karena keterbatasan anggaran, Dishub akan menentukan skala prioritas berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Jalur yang rawan kecelakaan serta kawasan dengan risiko tindak kriminalitas cukup tinggi akan menjadi perhatian utama dalam program perbaikan dan penambahan penerangan jalan.
“Memang masih banyak titik yang perlu kita tangani. Karena itu, setelah pemutakhiran data selesai, kita akan menentukan skala prioritas, terutama jalur rawan kecelakaan dan lokasi yang memiliki risiko kriminalitas cukup tinggi,” pungkasnya.(red)



