Dinkes Sintang Terbitkan Surat Edaran Waspadai Chikungunya, Warga Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyakit chikungunya menyusul munculnya sejumlah kasus suspek dengan gejala yang mengarah pada penyakit tersebut dalam satu bulan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina, mengatakan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Edaran itu telah diteruskan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Sintang.

“Kurang lebih satu bulan terakhir ini ada penyakit yang gejalanya menjurus ke chikungunya. Karena itu, kami sudah menerbitkan surat edaran dan meneruskannya ke seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” ujar Rosa Pada Pojokkalbar.com, Jumat (6/11/2026). Dipendopo Kediaman Dinas Bupati Sintang.

Ia menjelaskan, kasus yang ditemukan saat ini masih dikategorikan sebagai suspek chikungunya karena belum dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyakit tersebut. Keterbatasan fasilitas pemeriksaan laboratorium di puskesmas menjadi salah satu kendalanya.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan menjaga kesehatan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), baik di lingkungan rumah maupun sekitarnya.

Rosa juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan nyamuk, terutama memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan.

Menurutnya, selain chikungunya, kasus demam berdarah dengue (DBD) juga perlu diantisipasi dengan menjaga kebersihan lingkungan dan memberantas tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Genangan air harus dibersihkan, tempat penampungan air ditutup, dan bak mandi rutin dikuras. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk,” katanya.

Rosa menambahkan, Dinas Kesehatan juga menyiapkan bahan abate yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui puskesmas. Sementara itu, fogging dapat dilakukan apabila terdapat laporan atau permintaan dari masyarakat terkait kasus di suatu wilayah.

Ia menjelaskan, fogging bertujuan membunuh nyamuk dewasa, sedangkan abate digunakan untuk membasmi jentik nyamuk. Karena itu, keduanya perlu dilakukan secara beriringan untuk menekan perkembangbiakan nyamuk.

Di sisi lain, Rosa menyampaikan bahwa kasus diare dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Sintang mulai mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya saat musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Jika sebelumnya laporan kasus diare dari puskesmas rata-rata mencapai 150 kasus per hari, kini jumlahnya turun menjadi sekitar 50 kasus per hari.

“Syukurnya kasus diare sudah jauh menurun. ISPA juga demikian. Jadi, kita melihat situasinya sekarang sudah mulai menuju normal,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *