Sintang Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 6,1 Persen pada 2030

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com – Pemerintah Kabupaten Sintang memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) melalui High Level Meeting (HLM) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (5/11/2026), dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, perbankan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, NGO/LSM hingga pihak swasta.

Dalam laporan kegiatan yang dibacakan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan , disampaikan bahwa pelaksanaan HLM tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat intervensi penanggulangan kemiskinan di daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan dari 7,9 persen menjadi 6,1 persen hingga tahun 2030 sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.

Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja bersama dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, keberadaan TKPK memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan program penanggulangan kemiskinan.

“TKPK harus fokus pada penguatan kelembagaan koordinasi agar tercipta perluasan keterlibatan pemangku kepentingan dalam penurunan angka kemiskinan,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan tersebut.

Melalui forum HLM, pemerintah daerah ingin membangun kesamaan persepsi, komitmen dan kolaborasi seluruh pihak agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan dokumen perencanaan serta implementasi program prioritas penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sintang Tahun 2026–2030 sebagai pedoman dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerah.

Kurniawan menyampaikan, salah satu hal penting yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut adalah optimalisasi pengelolaan data kemiskinan agar intervensi pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan HLM ini menghadirkan lima narasumber, yakni Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BPS Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang serta perwakilan NGO atau mitra pemerintah daerah.” Bebernya.

Adapun hasil yang diharapkan dari pertemuan tersebut berupa rekomendasi dan acuan sinergitas untuk mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang, dengan memperkuat peran TKPK.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan peluncuran RPKD Kabupaten Sintang Tahun 2026–2030 serta penyerahan bantuan secara simbolis melalui Program PUSAKA (Pemberdayaan Usaha Keluarga Harapan).

Program PUSAKA merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan usaha keluarga penerima manfaat.

Melalui penguatan koordinasi, penyelarasan program dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *