Bupati Sintang Resmi Tetapkan RKPD 2027, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Pembangunan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Penetapan dilakukan oleh Bupati Gregorius Herkulanus Bala pada Senin (6/7/2026). Dipendopo rumah jabatan bupati.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkualitas untuk Memperkuat Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi arah pembangunan daerah untuk meningkatkan produktivitas wilayah, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurut Bupati, pemerintah daerah menargetkan sejumlah indikator pembangunan pada 2027, di antaranya peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan indeks infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan reformasi birokrasi.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan target-target tersebut sebagai orientasi utama dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan agar dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kesiapan tersebut, kata dia, meliputi aspek organisasi, koordinasi lintas sektor, hingga identifikasi potensi kendala sejak dini.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengalokasikan sebagian anggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pada 2027, khususnya di sektor infrastruktur seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tahun depan dapat dimulai lebih cepat dan tidak mengalami keterlambatan,” katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengantisipasi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dengan memangkas belanja operasional yang tidak prioritas, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kapasitas organisasi, memanfaatkan teknologi informasi, serta mendorong inovasi pelayanan publik.

“Saya optimistis dengan kerja sama, disiplin, dan komitmen yang kuat, target pembangunan Kabupaten Sintang tahun 2027 dapat tercapai meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” tegasnya.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar mempercepat realisasi anggaran Tahun 2026. Hingga awal Juli, serapan anggaran disebut masih berada di kisaran 40 persen sehingga perlu segera ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan penyusunan RKPD Tahun 2027 telah melalui proses selama enam bulan, mulai Januari hingga akhir Juni 2026, dengan 11 tahapan yang seluruhnya dapat diselesaikan tepat waktu.

“Penyusunan RKPD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Nomor 3 Tahun 2025, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2026. Dokumen ini disusun melalui pendekatan politis, teknokratis, partisipatif, serta pendekatan top-down dan bottom-up sehingga menjadi hasil dari berbagai masukan para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Kurniawan menyebutkan, dalam RKPD Tahun 2027 diproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp1,969 triliun, belanja daerah Rp1,962 triliun, dan pembiayaan daerah sekitar Rp7 miliar. Pemerintah juga meningkatkan belanja modal hingga Rp270 miliar, terutama untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.

Menurutnya, terdapat 18 indikator kinerja daerah yang menjadi target pada 2027. Empat di antaranya bahkan ditargetkan melampaui sasaran RPJMD, yakni pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks gini, dan Indeks Pembangunan Manusia.

RKPD Tahun 2027 juga memuat 134 program, 260 kegiatan, dan 742 subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh 49 perangkat daerah. Seluruh program tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Barat.

“RKPD ini menjadi dokumen utama dalam penyusunan KUA, PPAS hingga APBD Tahun 2027. Karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD, camat, lurah, DPRD, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat sejak musrenbang desa hingga proses fasilitasi di tingkat provinsi,” ujar Kurniawan.

Dengan telah ditetapkannya RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menyusun dokumen penganggaran dan mempersiapkan pelaksanaan program pembangunan secara tepat waktu sehingga target RPJMD 2025–2029 dapat tercapai sesuai rencana.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *