SINTANG | Pojokkalbar.com-
Ibnu Joko Haryadi, cucu Ade Muhammad Djohan yang disebut sebagai Raja Sintang ke-30, meminta Pemerintah Kabupaten Sintang melibatkan ahli waris secara langsung dalam pembahasan status kepemilikan tanah yang diklaim sebagai warisan keluarganya.
Ibnu mengaku, selama ini muncul simpang siur mengenai status sejumlah bidang tanah di Sintang. Ia menyebut keluarga memiliki dokumen asli yang menurutnya menjadi dasar untuk meluruskan riwayat kepemilikan tanah tersebut.
Menurut Ibnu, persoalan yang dipertanyakan bukan hanya tanah di kawasan lapangan terbang (lapter), tetapi juga sejumlah bidang tanah yang disebut pernah dipinjam pakaikan kepada TNI dan pemerintah daerah.
“Kami datang ke sini untuk meluruskan siapa pemilik tanah yang sebenarnya. Termasuk tanah yang dipinjam pakaikan kepada TNI maupun pemerintah daerah. Kami memiliki data terkait tanah-tanah tersebut,” ujar Ibnu. Usai menghadap Bupati, Wakil Bupati, Sekda, OPD terkait di Pendopo Bupati Sintang. Rabu,(28/10/2026).
Ia menegaskan, pihak yang perlu dilibatkan dalam pembahasan adalah ahli waris yang memiliki hubungan langsung dengan pemilik tanah berdasarkan dokumen keluarga, bukan hanya pihak yang mengatasnamakan Kesultanan Sintang.
Menurutnya, kesultanan merupakan lembaga, sedangkan hak atas tanah harus merujuk pada nama pemilik yang tercatat dalam dokumen.
“Yang kami perjuangkan adalah tanah kakek saya, Ade Muhammad Johan, dan tanah nenek saya, Raden Mintasih. Tanah itu harus dilihat berdasarkan nama pemilik dan dokumen yang ada, bukan semata-mata atas nama lembaga,” jelasnya.
Klaim Sisa Tanah Sekitar 55 Hektare
Ibnu memperkirakan, dari sekitar 180 hektare tanah yang diklaim sebagai milik kakeknya, saat ini tersisa sekitar 55 hektare setelah mengalami pembagian.
Sebagian bidang tanah yang dipersoalkan, kata dia, berada di kawasan eks lapter Soesilo. Selain itu, terdapat pula bidang tanah lain yang menurutnya tersebar di sejumlah lokasi, termasuk tanah yang disebut pernah dipinjam pakaikan kepada TNI.
Namun, luas dan batas setiap bidang tanah tersebut masih perlu ditelusuri serta diverifikasi berdasarkan dokumen dan data pertanahan yang sah.
Ibnu menyatakan, pihaknya telah menempuh sejumlah langkah untuk memperjuangkan klaim tersebut, termasuk mendatangi Polda dan Kementerian Agraria.
Ia mengungkapkan, proses penanganan perkara telah berjalan hingga tahap penyidikan. Menurutnya, sejumlah pihak juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
“Berkas kami lengkap. Kami sudah ke Polda, bahkan prosesnya sudah sampai penyidikan. Kami juga sudah ke Kementerian Agraria untuk memperjuangkan dan meluruskan persoalan ini,” ungkapnya.
Minta Ahli Waris Dilibatkan dalam Pembangunan
Ibnu berharap pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan ahli waris agar persoalan kepemilikan tanah dapat dibahas secara terbuka, terutama apabila terdapat rencana pembangunan yang bersinggungan dengan bidang tanah yang mereka klaim.
Ia menyebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala sebelumnya mengajak pihaknya untuk kembali bertemu setelah rangkaian rapat selesai, guna membahas perkembangan Kota Sintang, termasuk rencana pembangunan jalan.
Ibnu berharap pertemuan tersebut benar-benar melibatkan ahli waris yang memiliki dokumen terkait tanah yang dipersoalkan.
“Kami berharap ahli waris dipanggil dan dilibatkan secara langsung, supaya semuanya jelas secara nyata dan sah. Jangan sampai hanya menggunakan nama Kesultanan Sintang, sementara ahli warisnya tidak dilibatkan,” tegasnya.
Ibnu menjelaskan, terdapat delapan ahli waris dalam keluarga tersebut. Saat ini, menurut keterangannya, dua orang anak dari garis keluarga yang dimaksud masih hidup, sementara dirinya hadir sebagai cucu dari Ade Muhammad Johan untuk menyampaikan aspirasi keluarga.
Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog dengan seluruh pihak terkait sehingga status kepemilikan tanah, batas bidang, serta riwayat pemanfaatannya dapat diperiksa berdasarkan bukti yang sah.
Sementara Sekreatris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus klaim tersebut masih akan dipelajari lebih dulu.
” Nanti ya kami pemerintah akan pelajari dulu,” katanya singkat.(red)



