SINTANG | Pojokkalbar.com-
Polres Sintang tengah menyelidiki kasus dugaan penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang yang berhasil digagalkan petugas lapas beberapa hari lalu.
Dari hasil pengamanan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 20,63 gram yang dikemas dalam tiga klip plastik serta 10 butir ekstasi yang diduga akan diselundupkan ke dalam lapas.
Kasat Resnarkoba Polres Sintang AKP Eko Supriyatno menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya pengunjung lapas yang diduga hendak menyelundupkan narkotika. Informasi tersebut kemudian langsung dikoordinasikan dengan pihak Lapas dan terbukti benar.
“Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada beberapa warga binaan yang diduga memesan barang tersebut. Namun, saat ini kami masih mendalami keterlibatan para pihak dan belum menetapkan tersangka,” ujarnya. pada Pojokkalbar.com, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, orang yang diduga membawa narkotika mengaku tidak mengetahui isi barang yang dibawanya. Sementara pihak yang diduga menerima mengakui adanya pemesanan, tetapi penyidik masih harus membuktikan seluruh unsur pidananya.
Polres Sintang berencana menggelar perkara bersama pihak Lapas dan penyidik dalam waktu dekat untuk menentukan apakah status kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kalau dalam gelar perkara nanti ditemukan unsur tindak pidana narkotika, tentu akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.
Selain itu, polisi juga masih memburu pemasok narkotika yang diduga berada di luar lapas. Aparat belum dapat memastikan apakah kasus ini berkaitan dengan jaringan lama karena penyelidikan masih terus berlangsung.
“Yang masih kami cari sekarang adalah siapa pemasoknya. Dugaan jaringan memang ada, tetapi kami belum bisa menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Polres Sintang memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut.(red)



