Parkir Expo Sintang “Mencekik”, Warga Menjerit: Motor Rp5 Ribu, Tanggung Jawab Nihil

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Pameran Ekraf dan Kuliner dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Sintang ke-664 tahun 2026 yang digelar di kawasan Lingkar Stadion Baning, Kabupaten Sintang, diharapkan menjadi pesta rakyat yang meriah dan mampu menggerakkan ekonomi pelaku UMKM lokal.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 10 hari itu diikuti sebanyak 141 peserta dan diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang. Namun di balik kemeriahan expo tahunan tersebut, keluhan masyarakat justru bermunculan, terutama terkait harga parkir yang dinilai terlalu mahal dan tidak masuk akal.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena tarif parkir sepeda motor di arena expo dipatok Rp5 ribu per kendaraan. Padahal, tarif resmi parkir di Kabupaten Sintang sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2024 mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 hanya sebesar Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua.

Sri Astutik, salah seorang pengunjung, mengaku terkejut saat baru masuk area expo langsung disodori kupon parkir senilai Rp5 ribu.

“Parkir motor yang normalnya Rp2 ribu, di expo ini Rp5 ribu,” ujarnya kepada media ini, Kamis malam (14/5/2026).

Meski merasa keberatan, ia tetap membayar karena ingin menikmati suasana gawai rakyat tersebut. Namun menurutnya, persoalan bukan hanya pada nominal tarif, melainkan tanggung jawab pengelola parkir terhadap keamanan kendaraan pengunjung.

Keluhan serupa disampaikan Susi. Ia mengaku sempat memprotes mahalnya tarif parkir kepada petugas di lapangan. Namun jawaban yang diterima justru membuatnya makin kesal.

“Katanya ini murah, kalau di Pontianak atau di Jawa parkir gawai bisa sampai Rp50 ribu,” katanya menirukan ucapan petugas parkir.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan parkir. Menurutnya, saat hendak pulang justru petugas parkir tidak terlihat di lokasi.

“Parkir bayar, giliran pulang nyari tukang parkirnya entah ke mana. Kalau memang tidak ada tanggung jawab, lebih baik parkir ditiadakan atau tidak usah bayar,” cetusnya.

Ironisnya, dalam kupon parkir yang diterima pengunjung tertulis dua poin yang memicu tanda tanya publik. Pertama, kendaraan diminta dikunci stang. Kedua, jika terjadi kehilangan atau kerusakan bukan menjadi tanggung jawab pengelola parkir.

Kondisi itu membuat masyarakat mempertanyakan dasar penarikan tarif yang lebih tinggi dari ketentuan resmi, sementara aspek keamanan kendaraan justru dilepas dari tanggung jawab pengelola.

Warga berharap pesta rakyat tahunan yang seharusnya menjadi hiburan bagi semua kalangan tidak berubah menjadi ajang yang membebani masyarakat kecil.

“Jangan sampai gawai rakyat malah terasa seperti beban rakyat,” sindir seorang pengunjung lainya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *