SINTANG | Pojokkalbar.com-
Ketua PGRI Kabupaten Sintang Yustinus J menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya rekrutmen guru melalui jalur CPNS murni dalam beberapa tahun terakhir.
Ia mengungkapkan, sejak 2022 hingga 2025, belum ada pengangkatan CPNS guru di Kabupaten Sintang. Selama ini, pemerintah hanya melakukan pengangkatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang ada hanya PPPK, sementara kebutuhan guru terus meningkat setiap tahun,” ujarnya. Pada Pojokkalbar.com, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena setiap tahun ratusan guru di Sintang memasuki masa pensiun. Selain itu, terdapat juga guru yang mutasi ke luar daerah maupun meninggal dunia.
Akibatnya, banyak satuan pendidikan mengalami kekurangan tenaga pengajar.
“Kalau ini terus dibiarkan tanpa ada pengangkatan baru, tentu akan berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah,” katanya.
PGRI Sintang pun berharap pemerintah pusat dapat kembali membuka rekrutmen CPNS guru secara murni, bukan hanya melalui skema PPPK yang dinilai sebatas mengubah status tenaga yang sudah terdata di dapodik.
Selain itu, PGRI juga menyoroti kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai membatasi kemampuan sekolah dalam membayar guru honorer.
Saat ini, sekolah tidak diperbolehkan secara leluasa menggunakan dana BOS untuk membayar honor guru, terlebih dengan adanya pembatasan alokasi.
“Kondisi ini menyulitkan sekolah, terutama yang kekurangan guru. Mau tidak mau, sekolah harus mencari tenaga honorer untuk mengisi kekosongan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, sebuah sekolah dengan enam rombongan belajar yang awalnya memiliki enam guru, dapat berkurang menjadi empat orang akibat pensiun atau faktor lainnya.
Situasi ini dinilai berpotensi menyebabkan kekosongan kelas jika tidak segera diatasi.
PGRI Sintang pun meminta pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kebijakan penggunaan dana BOS agar dapat dimanfaatkan untuk membayar guru honorer di sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih bijak, agar sekolah tetap bisa memenuhi kebutuhan guru tanpa harus membebani orang tua melalui dana komite,” tegasnya.
Di sisi lain, PGRI Sintang juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas guru melalui berbagai kegiatan pengembangan profesional.
Selain itu, organisasi tersebut juga akan memperkuat perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak guru melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.
“Kami akan terus berkomunikasi dan mendorong kebijakan yang berpihak pada guru,” pungkasnya. (Red)



