Polres Sintang Musnahkan BB 500 Lebih Knalpot Brong

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Polres Sintang benar-benar “menghabisi” biang keributan jalanan. Setidaknya lebih dari 500 knalpot brong dimusnahkan dalam sebuah aksi tegas di halaman Mapolres Sintang, Rabu (28/1/2026).

Barang bukti itu bukan sekadar besi tua. Itu adalah hasil tangkapan dari razia balap liar yang meresahkan warga sejak penghujung 2025 hingga awal 2026. Suara bising, aksi kebut-kebutan, hingga potensi maut di jalan raya, akhirnya dibalas dengan langkah keras aparat.

Pemusnahan knalpot brong tersebut dikemas dalam pres rilis yang dipimpin langsung Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, didampingi Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, serta unsur Samsat, Jasa Raharja, Bappeda, BPKAD, DLH, Kejaksaan, hingga TNI.

Kapolres Sintang menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan karena derasnya laporan masyarakat yang sudah muak dengan aksi anak muda yang menjadikan jalan umum sebagai arena balap.

“Kami banyak mendapat aduan soal pengendara yang kebut-kebutan. Ini bukan kami cari-cari kesalahan, bukan mengganggu kesenangan jiwa muda, tapi justru kami ingin menyayangi mereka,” tegas Sanny.

Menurutnya, bakat dan hobi harus disalurkan di tempat yang semestinya, bukan di jalan raya yang bisa berubah menjadi lokasi tragedi kapan saja.

Kapolres juga menjelaskan, setiap kendaraan yang terjaring razia diwajibkan mengganti knalpot standar. Sementara knalpot brong diamankan sebagai barang bukti untuk kemudian dimusnahkan.

Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Sintang.

“Kami mengapresiasi tindakan ini. Pemerintah daerah meminta partisipasi orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk ikut mengingatkan anak-anak muda,” ujarnya.

Pemusnahan ratusan knalpot brong ini menjadi sinyal keras: Sintang tidak memberi ruang bagi balap liar dan teror suara bising di jalanan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *