31 Provinsi dan 397 Kabupaten/Kota Terima UHC Awards 2026

Diposting pada

JAKARTA | Pojokkalbar.com-
Komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan masyarakat mendapat apresiasi. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata.

“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” tegas Ghufron.

Ia menekankan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan UHC, terutama dalam mendorong penduduk terdaftar dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan UHC sebagai indikator utama pembangunan kesehatan. Program JKN menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan sasaran mencakup seluruh penduduk pada 2030.

Menurut Ghufron, capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun.

“Rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan kini mencapai dua juta kunjungan per hari. Ini menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin terbuka,” ujarnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Layanan non tatap muka kini tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp 08118165165, serta Care Center 165.

“Peserta juga bisa memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan selama satu tahun, sehingga membantu dokter memberikan layanan yang cepat dan tepat,” tambah Ghufron.

UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan memacu daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan adalah fondasi penting bagi bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Cak Imin.

Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029, serta meminta pemerintah daerah menjaga keberlanjutan kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan.

“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Perluasan cakupan dan peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *