53 Personel Polres Sintang Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Sebanyak 53 personel Polres Sintang resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Periode 1 Januari 2026. Upacara tersebut digelar di halaman Mapolres Sintang, Rabu (31/12/2025) sore.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, dan diikuti oleh pejabat utama Polres Sintang serta seluruh personel.

Adapun rincian kenaikan pangkat tersebut meliputi dua personel dari IPTU ke AKP, lima personel dari IPDA ke IPTU, lima personel dari AIPDA ke AIPTU, 21 personel dari Bripka ke AIPDA, delapan personel dari Brigadir ke Bripka, 11 personel dari Briptu ke Brigadir, serta satu personel dari Bripda ke Briptu.

Dalam amanatnya, Kapolres Sintang menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas atau hak administratif, melainkan bentuk penghargaan sekaligus kepercayaan pimpinan atas kinerja, dedikasi, dan loyalitas personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri. Semakin tinggi pangkat, maka semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Sanny.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan pangkat harus sejalan dengan peningkatan kualitas pengabdian, etos kerja, serta sikap dan perilaku anggota Polri, baik saat bertugas maupun di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk bekerja lebih tulus, profesional, dan humanis, serta menjaga nama baik institusi Polri, khususnya Polres Sintang,” ujarnya.

Upacara Korp Raport kenaikan pangkat ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Sintang dalam memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan kinerja dan dedikasi terbaik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *