SINTANG | Pojokkalbar.com- Pemerintah Kabupaten Sintang menambah kuota fakultatif LPG 3 kilogram sebanyak 13.000 tabung untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan dan kenaikan harga menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sintang, Subendi, mengatakan penambahan kuota tersebut merupakan hasil rapat bersama tujuh agen LPG 3 kg di Kabupaten Sintang, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Sintang serta masukan dari Ketua DPRD Kabupaten Sintang.
“Dalam tiga hari ke depan akan ada tambahan kuota fakultatif sebanyak 13.000 tabung LPG 3 kg untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru,” kata Subendi di Sintang, Selasa (16/12/2025). Diruang Kerjanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama Pertamina menyiapkan Pangkalan Siaga LPG 3 kg dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menekan harga jual yang saat ini dinilai tinggi di tingkat pengecer.
Subendi mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi maupun Pangkalan Siaga yang telah disiapkan, termasuk di kecamatan-kecamatan terdekat bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Kami mengimbau masyarakat kurang mampu agar tidak membeli LPG 3 kg di tingkat pengecer karena harganya relatif mahal. Kami siapkan Pangkalan Siaga dengan harga sesuai HET,” ujarnya.
Menurut Subendi, operasional Pangkalan Siaga akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan diharapkan dapat mengatasi kelangkaan sekaligus menekan harga LPG 3 kg di pasaran.
Ia menyebutkan, setiap agen akan menyiapkan hingga tiga Pangkalan Siaga. Penentuan lokasi akan dilakukan oleh agen bersama petugas teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar mudah dijangkau masyarakat.
Terkait pengawasan, Subendi mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Sintang dan Satpol PP untuk melakukan monitoring harga dan distribusi di lapangan.
“Kalau ditemukan pangkalan menjual jauh di atas HET, akan kami beri teguran dan aparat kepolisian siap melakukan tindakan,” katanya.
Ia menambahkan, dalam kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah daerah membatasi penyaluran LPG 3 kg ke pengecer guna menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi tepat sasaran, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Ke depan, kami bersama Polres Sintang akan melakukan penertiban secara bertahap terhadap penyalahgunaan LPG 3 kg,” ujar Subendi.(red)



