Dukung 1.000 Persen, Gubernur Kalbar Gaspol Perjuangan Provinsi Kapuas Raya

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak se-Kalimantan Barat menggelar Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025). Seminar ini menjadi momentum menghidupkan kembali perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.

Ketua Panitia Seminar, Kartiyus, mengatakan seminar digelar karena secara administrasi dan regulasi, pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah memiliki dasar yang kuat. Salah satunya Amanat Presiden Republik Indonesia Nomor R-66/Pres/12/2013 terkait Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selain itu, dukungan juga telah diperkuat melalui persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, serta persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD di lima kabupaten, yakni Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau.

“Seminar ini bertujuan menyelaraskan visi, langkah, dan komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, serta masyarakat untuk mempercepat pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” ujar Kartiyus.

Menurut dia, seminar ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan langkah advokasi dan komunikasi kepada pemerintah pusat, terutama terkait kemungkinan pembukaan moratorium daerah otonomi baru secara terbatas.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Ia mengibaratkan seminar tersebut sebagai upaya menyiram tanaman yang hampir layu.

“Pertemuan hari ini seperti menyiram tanaman yang hampir layu, menghidupkan yang sudah padam. Saya melihat yang hadir juga sudah sangat lengkap,” kata Gregorius.

Ia menegaskan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya harus dilakukan melalui jalur politik, namun jangan sampai kandas karena kepentingan politik.

“Perjuangan ini harus dilakukan dengan politik, tetapi jangan sampai batal karena politik. Kelengkapan administrasi yang sudah kita siapkan panjang ini jangan gagal karena kita kurang baik berkomunikasi,” tegasnya.

Gregorius juga memastikan kepala daerah di lima kabupaten memiliki komitmen yang sama. Tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri.

“Dalam komunikasi ke pemerintah pusat, lima bupati ini tidak ada yang di depan dan tidak ada yang di belakang. Semuanya sama. Antara gendang dan tarinya harus seirama. Kepentingan bersama harus di atas segalanya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya, bahkan menyebut dukungannya mencapai 1.000 persen.

“Saya bahagia bisa hadir dan memulai kembali perjuangan Provinsi Kapuas Raya. Kalimantan Barat ini wilayahnya sangat luas, terluas ketiga di Indonesia. Wajar jika Kalbar dimekarkan lagi,” ujar Ria Norsan.

Ia menyebut Kalimantan Barat memiliki 12 kabupaten, dua kota, ribuan desa, serta garis perbatasan negara sepanjang 924 kilometer. Dengan luas wilayah tersebut, pemekaran dinilai penting untuk pemerataan pembangunan.

Ria Norsan juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat telah menandatangani persetujuan penganggaran untuk Provinsi Kapuas Raya.

“Saya berharap Provinsi Kapuas Raya bisa terbentuk saat saya masih menjabat Gubernur Kalbar. Saya mohon kepada anggota DPD RI, Bapak Daud Yordan, agar menyampaikan usulan ini langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” katanya.

Meski demikian, Ria Norsan mengakui hingga kini pembentukan Provinsi Kapuas Raya masih terkendala moratorium daerah otonomi baru oleh pemerintah pusat.

“Papua bisa menambah empat provinsi baru karena status otonomi khusus. Saya berharap seminar ini menghasilkan kajian akademis yang mantap dan meyakinkan,” ujarnya.

Menurut dia, jika Provinsi Kapuas Raya terbentuk, Kalimantan Barat akan fokus pada wilayah pesisir, sementara Kapuas Raya akan fokus pada wilayah pedalaman.

“Dengan begitu pembangunan akan lebih merata, lebih cepat maju dan berkembang. Saya tidak lagi mendukung 100 persen, tapi 1.000 persen,” tegasnya.

Tokoh perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Milton Crosby, yang juga Bupati Sintang periode 2005–2015, memaparkan panjangnya jalan perjuangan pembentukan provinsi tersebut.

Milton menjelaskan, wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya mulai muncul sejak awal tahun 2000 dan semakin menguat setelah digelarnya seminar awal di Universitas Kapuas Sintang pada 2003.

“Usulan Provinsi Kapuas Raya sudah masuk dalam Desain Besar Penataan Daerah Kemendagri 2010–2025, Desartada Provinsi Kalbar, hingga terbitnya Amanat Presiden pada 27 Desember 2013,” beber Milton.

Ia menegaskan, secara regulasi dan persyaratan, pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebenarnya telah terpenuhi.

“Masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat sudah lama menyuarakan keinginan ini. Perjuangannya panjang, berliku, dan penuh tantangan, namun syarat pembentukan provinsi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, tokoh pemekaran Milton Crosby, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Prof. H. Kamarullah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *