Anggota DPRD Sintang sebut Daerah Darurat Narkoba, Minta Penanganan lebih tegas

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ardi, menegaskan bahwa Kabupaten Sintang saat ini sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Ia meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut.

“Kita tidak bisa lagi menganggap masalah narkoba ini sebagai hal kecil. Banyak generasi muda kita yang sudah menjadi korban. Sintang sudah darurat narkoba,” kata Ardi di Sintang, Jumat,(21/11/2025)

Ia menyebut berbagai pengungkapan kasus narkoba belakangan ini menjadi tanda bahwa ancaman tersebut semakin nyata, bahkan telah merambah sampai ke pelosok desa.

Menurut Ardi, perang melawan narkoba membutuhkan strategi komprehensif, tidak hanya mengandalkan penindakan kepolisian, namun juga penguatan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar.

“Pencegahan harus lebih masif. Anak-anak muda kita harus terus diberi pemahaman mengenai bahaya narkoba, karena merekalah sasaran utama peredaran gelap,” tegasnya.

Ardi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak serta memberikan lingkungan keluarga yang baik. Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat fasilitas rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

“Kita bukan hanya bicara penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan korban yang masih bisa dibina. Rehabilitasi harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia meminta semua pihak bersinergi menutup ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Sintang. “Kalau kita bersatu, bandar akan sulit bergerak. Ini demi keselamatan generasi kita ke depan,” tutup Ardi.

Dari BNN Kabupaten Sintang:

“Impian besar kami adalah masyarakat agar sadar bahaya narkoba, angka kasus narkoba di Sintang harus turun dan akhirnya generasi emas Kabupaten Sintang tercipta.” Kompol Alber Manurung.

Dari Polres Sintang/Satresnarkoba Polres Sintang:

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sintang untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan bila ada indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Melindungi generasi muda dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita semua.” ucap AKP Eko Supriyatno.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *