Kecamatan Sintang Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Meningkatkan Pelayanan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kecamatan Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Sintang. Acara yang berlangsung di Aula Ambeg Paramarta Kantor Kecamatan Sintang tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat pada hari ini. Selasa,, (22/10/2024)

Dalam forum ini, berbagai perwakilan
Yakni camat, sekcam Kapolsek danramil kepala puskesmas, kepala KUA lurah dan ketua RT se kecamatan Sintang turut hadir untuk memberikan masukan dan saran terkait pelayanan yang diberikan di Kecamatan Sintang. Adanya dialog antara pemerintah kecamatan dan pihak terkait lainya diharapkan dapat memperkuat sinergi serta memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Dalam sambutannya, Camat Sintang Tatang Supriyatna menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik dan efisien. “Melalui forum ini, kami berharap dapat mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat kita. Kami juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Forum Komunikasi Publik adalah kegiatan dialog, diskusi, dan pertukaran opini antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk membahas berbagai hal terkait pelayanan publik, seperti: Rancangan kebijakan, Penerapan kebijakan, Dampak kebijakan, Evaluasi pelaksanaan kebijakan, Permasalahan terkait pelayanan publik.

“FKP diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan publik, serta untuk transparansi dan efektivitas. FKP juga merupakan langkah konkret untuk mendengarkan kebutuhan dan aspirasi pengguna layanan. Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP.” Katanya.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas peninggalan Republik Indonesia dan pada intinya yang kami paparkan adalah terkait pelayanan-pelayanan yang dikeluarkan oleh kecamatan agar Bagaimana bisa pelayanan ini bisa dilaksanakan secara maksimal dan memudahkan masyarakat serta yang paling penting juga menghindari adanya penyimpanan seperti pungli dan sebagainya namun pada saat kegiatan saat diskusi sangat berkembang artinya jenis jenis pelayanan ini tidak hanya melibatkan kecamatan, kelurahan karena kita semua sama sama untuk memberikan solusi bagaimana agar lebih baik kedepannya.

“Kita bisa lebih meningkatkan pelayanan dan masyarakat juga lebih memahami nah pelayanan publik ini tidak hanya harus cepat dan gratis tapi juga harus memiliki cepat mungkin hasil FKP ini untuk yang menjadi masukan kepada yang kami keluarkan keputusan Camat tentang pelayanan publik. Akan tetapi yang saran masukan terhadap instansi lainnya tentunya akan kami sampaikan kepada instansi tersebut, “imbuhnya.

Forum Konsultasi Publik ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan secara langsung kepada pemerintah kecamatan guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Kecamatan Sintang.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *