Salah satu RPK yang ada di kabupaten Sintang

Bulog Sintang Miliki 99 RPK, Siap Pasarkan Produk

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Bulog Sub Divisi Regional Sintang di Kalimantan Barat memiliki 99 Rumah Pangan Kita (RPK) untuk menjual dan memasarkan produk pangan di wilayah setempat baik Sintang maupun Melawi. RPK ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap bahan pangan.

RPK ini ditempatkan di berbagai lokasi strategis, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan permukiman padat penduduk. Dengan dikelola masyarakat setempat berbagai latar belakang ada yang pegawai ada juga yang memang pedagang.

Kepala Bulog Sub Divisi Regional Sintang, Muhammad Radhi Anshari mengatakan bahwa tujuan utama penggunaan RPK ini adalah untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam memperoleh produk pangan, mulai dari beras, minyak goreng, daging kerbau beku, tepung terigu dan gula

“Melalui RPK ini, kami akan menjual produk pangan dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat, ” Katanya. Pria yang akrap disapa Radhi ini. Pada Jumat, (2/2/2023). Diruang kerjanya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Bulog memiliki produk favorit SPHP dimana beras ini memang diperuntukkan untuk masyarakat dengan harga yang relatif murah agar masyarakat di kabupaten Sintang dan Melawi bisa membeli beras tersebut di bulog cukup merogoh kocek Rp.10.500 perkilo gram nya.

“Untuk bergabung dengan mitra bulog bisa daftar dan join RPK selain menjual produk bulog, margin nya cukup lumayan juga membantu pemerintah dalam menyetabilkan harga jadi untuk harga itu sendiri plot sepanjang tahun, selagi stok di bulog masih ada akan didistribusikan untuk menyebarkan beras itu punya pilihan untuk produksi dengan harga terjangkau dengan kualitas yang bagus.”bebernya.

Dengan meluasnya titik RPK maka bakal mudah menjangkau masyarakat di dua kabupaten tersebut.

“Program pemerintah ini sasarannya harus sampai ke masyarakat, dengan syarat mengikuti aturan aturan yang sesuai ditetapkan oleh pemerintah jadi memang ada HET tertinggi yang dibatasi semisal harga beras pedium tertinggi itu Rp.11.500 perkilo gram. Tidak boleh melebihi batas HET, kalau ada pedagang RPK yang nakal dengan menjual harga diatas HET maka akan kita stop distribusinya. Syarat untuk menjadi RPK itu sendiri tidak susah hanya melampirkan KTP, NIB dan NPWP nanti kita akan registrasikan jika sudah terdaftar baru diperbolehkan transaksi, “pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *