PKB Sintang Bidik Lima Kursi DPRD pada Pemilu 2029, Siapkan Kader hingga Tingkat Desa

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sintang menargetkan penambahan kursi di DPRD Kabupaten Sintang dari tiga menjadi lima kursi pada Pemilu 2029 mendatang.

Target tersebut menjadi salah satu fokus kepengurusan baru DPC PKB Kabupaten Sintang setelah pelaksanaan orientasi politik, pengukuhan pengurus, dan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab).

Ketua DPC PKB Kabupaten Sintang Muhammad Chomaen Wahab mengatakan, target penambahan kursi tersebut harus diiringi dengan penguatan organisasi dan soliditas seluruh pengurus, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa.

“Target kita harus nambah kursi. Sekarang kita sudah tiga kursi, kita harapkan bisa menambah menjadi lima kursi,” ujarnya. Usai Muscab Kamis,(29/10/2026).

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membentuk kepengurusan PKB hingga tingkat ranting atau desa. Selain itu, partai juga mulai menyiapkan calon anggota legislatif yang berpotensi memperkuat PKB di setiap daerah pemilihan (dapil).

Menurutnya, calon legislatif yang disiapkan tidak hanya berasal dari kader internal partai, tetapi juga dari kalangan eksternal yang dinilai memiliki potensi dan kemampuan untuk mewakili PKB.

“Kiat yang paling pertama, ini adalah awal dari tanggung jawab semua pengurus. Dari tingkat kabupaten sampai kecamatan harus bersatu padu. Kita bentuk kepengurusan tingkat ranting, yaitu tingkat desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, PKB juga akan menyiapkan calon-calon anggota legislatif yang memiliki peluang untuk meraih dukungan masyarakat di masing-masing dapil.

Upaya tersebut, lanjutnya, membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk Ketua DPW PKB, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Dapil 7, serta kepala daerah dan tokoh organisasi kemasyarakatan.

Kawal Program Bupati dan Wakil Bupati

Selain memperkuat organisasi dan menargetkan penambahan kursi legislatif, kepengurusan baru DPC PKB Sintang juga berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, PKB merupakan salah satu partai pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Bala-Roni. Karena itu, pengurus baru memiliki tanggung jawab untuk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pengurus baru, baik secara organisasi kepartaian maupun anggota DPRD dari PKB, wajib mengawal kebijakan-kebijakan Pak Bupati dan Wakil Bupati yang bersifat menyejahterakan masyarakat dan membangun Sintang ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Ia berharap, apabila program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik, peluang untuk kembali mengusung pasangan Bala-Roni pada periode berikutnya juga dapat dipertimbangkan.

“Apabila itu bisa tercapai, maka PKB juga sudah berpikir bagaimana memformulasikan Bala-Roni jilid dua,” ungkapnya.

Pengurus Baru Harus Solid

Terkait pelaksanaan kegiatan, ia menjelaskan bahwa orientasi politik dan pengukuhan pengurus merupakan bagian dari agenda PKB yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Setelah agenda tersebut, DPC PKB Sintang melanjutkan kegiatan dengan musyawarah kerja cabang bersama pengurus anak cabang (PAC) dan seluruh pengurus DPC.

Ia menegaskan, seluruh pengurus dan anggota legislatif harus mengikuti orientasi politik. Apabila tidak dapat mengikuti kegiatan di Sintang, mereka diwajibkan mengikuti kegiatan serupa di tempat lain sesuai agenda partai.

Menutup keterangannya, ia menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus baru agar menjaga kekompakan dan bekerja bersama untuk mencapai target partai.

“Harapan saya kepada pengurus baru, bangkit, solid, menang,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *