Pemkab Sintang Buka Open Bidding, 15 Jabatan Strategis Siap Diperebutkan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Pemerintah Kabupaten Sintang akan membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi 15 jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II b di lingkungan Pemkab Sintang. Jabatan yang akan diisi tersebut termasuk posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mengatakan pengumuman seleksi terbuka tersebut akan dimulai pada 30 Maret hingga 13 April 2026.

“Pemerintah Kabupaten Sintang akan menyelenggarakan open bidding untuk 15 jabatan eselon dua, termasuk jabatan direktur rumah sakit. Pengumuman dibuka mulai 30 Maret sampai 13 April,” kata Kartiyus, Rabu (4/3/2026). Pada Ppjokkalbar.com diruang MCC Pemda Sintang.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MyASN pada menu My Karir bagi para pegawai yang memenuhi persyaratan.

Kartiyus menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara digital. Panitia tidak menerima berkas pendaftaran dalam bentuk fisik.

“Semua prosesnya digital, termasuk pendaftaran melalui aplikasi MyASN. Kita tidak menerima berkas fisik. Bahkan tes juga akan menggunakan sistem komputer,” jelasnya.

Dalam seleksi tersebut terdapat empat tahapan yang harus dilalui peserta, yakni seleksi administrasi dan rekam jejak, penulisan makalah, asesmen, serta wawancara akhir.

Namun berbeda dari seleksi sebelumnya, nilai dari setiap tahapan tidak akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Nilai tiap tahap tidak diumumkan. Nanti kita umumkan sekaligus ketika sudah keluar tiga besar untuk setiap jabatan. Setelah itu Bupati akan memilih satu dari tiga nama tersebut,” ujarnya.

Kartiyus menambahkan, dalam pelaksanaan asesmen Pemkab Sintang akan bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran yang telah terakreditasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kerja sama ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini belum memiliki asesor independen yang memenuhi ketentuan.

Seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh pejabat eselon III A, eselon III B, serta pejabat fungsional jenjang madya yang memiliki kualifikasi setara. Bahkan kesempatan tersebut juga dibuka bagi pegawai dari pemerintah daerah lain.

“Saya berharap minimal satu jabatan ada empat pelamar supaya seleksinya benar-benar kompetitif. Jangan berharap orang dalam, semua harus siap bersaing secara terbuka dan adil,” tegasnya.

Terkait persyaratan bebas narkoba, Kartiyus menjelaskan bahwa dokumen tersebut baru akan diminta ketika peserta sudah masuk dalam tiga besar, sehingga tidak membebani biaya peserta sejak awal proses seleksi.

Melalui mekanisme seleksi terbuka ini, ia berharap Pemerintah Kabupaten Sintang dapat memperoleh pejabat terbaik yang mampu membantu kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Kita ingin mendapatkan yang terbaik untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati menjalankan program pembangunan daerah. Kalau pejabat yang terpilih memang kompeten, tentu pimpinan akan lebih mudah menjalankan program kerja,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *