Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Melonjak, DPRD Sintang Angkat Suara

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Sintang masih menjadi perhatian serius masyarakat hingga beberapa bulan terakhir. Harga gas melon yang seharusnya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.500 per tabung, kini melambung tinggi di pasaran dalam kota Sintang, mencapai kisaran Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per tabung. Kondisi ini membuat warga dan pelaku usaha sangat prihatin.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, menyatakan keprihatinannya atas situasi yang terjadi. Ia menegaskan agar tidak ada permainan harga di lapangan maupun penimbunan gas melon yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat miskin tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah melalui dinas terkait wajib mengawasi dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain curang.

“Kita harus pastikan jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun atau menjual gas melon di atas harga normal,” tegas Sandan. Pada Minggu,(9/11/2025) Ia meminta agar pemerintah daerah, bersama Pertamina sebagai pihak pemasok, intens melakukan pengawasan langsung ke agen dan pangkalan yang ada.

Sejauh ini, harga gas melon di Sintang memang jauh melampaui HET yang hanya Rp 18.500. “Harga di pasaran sudah mencapai antara Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu per tabung,” kata Sandan. Hal ini tentu membebani masyarakat khususnya kalangan ekonomi lemah yang sangat bergantung pada LPG 3 kilogram bersubsidi.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Subendi, menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani kelangkaan dan lonjakan harga tersebut.

“Kami sebenarnya sudah mengajukan permohonan tambahan kuota gas LPG 3 kilogram melalui surat resmi dari Bupati ke Pertamina. Permohonan ini sudah terealisasi dan dilakukan intervensi pasar,” kata Subendi.

Menurut Subendi, pemerintah daerah melalui Disperindag serta Polres Sintang secara rutin memantau stok dan harga gas di tingkat pangkalan maupun masyarakat. Harga gas di pangkalan tercatat berkisar antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per tabung.

“Sementara harga di tingkat pengecer mengikuti mekanisme pasar, sehingga harganya cukup tinggi,” ujarnya.

Subendi menambahkan, pada bulan September lalu pemerintah sudah mengajukan tambahan kuota LPG 3 kilogram. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2025, Pemkab Sintang kembali meminta tambahan stok gas melon agar intervensi pasar dapat dilakukan dengan maksimal sehingga harga di tingkat pangkalan dan pengecer bisa lebih stabil.

“Di tingkat pengecer, sekitar 10 persen pasokan dari pangkalan dibagi ke pengecer agar dapat menjangkau masyarakat secara luas. Namun kami mengakui bahwa harga di pengecer masih tergolong tinggi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah telah menerapkan intervensi untuk menjaga stok dan harga di pangkalan yang terus diawasi oleh tim pengawas.

“Sedangkan harga yang tinggi di tingkat pengecer terutama disebabkan oleh mekanisme pasar sehingga kami belum bisa mengintervensi secara langsung. Sebenarnya jika harga di pangkalan terjaga murah, maka harga di pengecer juga tidak akan terlalu tinggi,” katanya.

Masyarakat Sintang berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah efektif untuk menormalkan kembali harga LPG 3 kilogram agar kebutuhan rumah tangga terpenuhi dengan harga yang layak dan stok tersedia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *