SINTANG | Pojokkalbar.com-
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang tetap berjalan meskipun terdapat kebijakan Work From Anywhere (WFA) dari pemerintah. Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, pemerintah daerah melakukan penyesuaian jam operasional.
Hal tersebut disampaikan pihak pengelola MPP Sintang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menegaskan bahwa pelayanan tetap dibuka, namun dengan pengaturan waktu tertentu agar tetap efektif sekaligus menyesuaikan kebijakan WFA menjelang Lebaran.
“Memang ada surat edaran bahwa pegawai bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Namun agar tidak mengganggu pelayanan publik, kami membuat kesepakatan bahwa dua hari sebelum Lebaran pelayanan tetap buka sampai pukul 12.00 WIB,” ujarnya Pada Senin,(16/3/2026).
Selain itu, pelayanan juga tetap dibuka setelah masa cuti bersama berakhir. Selama tiga hari setelah libur Idul Fitri dan cuti bersama, pelayanan di MPP Sintang juga akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB sebelum kembali normal seperti biasa.
“Setelah cuti bersama dan Lebaran selesai, tiga hari pertama kita juga buka sampai jam 12 siang. Setelah itu baru kembali normal seperti biasanya,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa kemungkinan ada sebagian staf yang tidak hadir karena kebijakan WFA yang diberikan pemerintah. Meski demikian, pihaknya tetap berharap para pegawai tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap staf tetap masuk untuk melakukan pelayanan, karena kita tahu masyarakat masih banyak yang memerlukan pelayanan menjelang Lebaran,” katanya.
Dengan penyesuaian tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan publik di MPP Sintang dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Pihak MPP juga mengimbau masyarakat agar dapat mengatur waktu dengan baik saat hendak mengurus keperluan administrasi, sehingga pelayanan dapat berjalan lancar.
“Kita harapkan masyarakat bisa mengatur waktunya. Pelayanan kita buka dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang. Jadi diharapkan masyarakat datang pada waktu tersebut agar pelayanan bisa maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak datang setelah jam pelayanan berakhir.
“Jangan sampai pelayanan sudah selesai, misalnya setelah istirahat jam satu baru datang. Kita harapkan masyarakat datang dari pagi sampai menjelang siang,” tambahnya.
Sementara itu, terkait rencana pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Sintang, pihaknya menyampaikan bahwa hingga saat ini kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau masih dalam proses.
Hal tersebut terjadi karena adanya pergantian pimpinan baik di tingkat Kantor Wilayah maupun di Kantor Imigrasi Sanggau.
“Kita memang sedang melakukan perjanjian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau. Namun karena ada pergantian pimpinan di Kanwil maupun di kantor imigrasi, prosesnya mengalami penyesuaian,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah optimistis kerja sama tersebut dapat diselesaikan dalam tahun ini sehingga pelayanan paspor bisa dilakukan langsung di MPP Sintang.
Menurutnya, pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan ruangan khusus untuk pelayanan imigrasi di MPP Sintang.
“Kantor pelayanannya sebenarnya sudah kita siapkan. Tinggal peralatannya saja yang sedang kita lengkapi. Mudah-mudahan tahun anggaran ini peralatannya bisa diselesaikan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penyediaan peralatan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan tenaga petugas akan berasal dari Kantor Imigrasi.
“Kalau staf tentu dari pihak imigrasi. Staf kita hanya membantu mendampingi masyarakat dalam proses pelayanan, terutama terkait informasi persyaratan pembuatan paspor,” jelasnya.
Namun untuk proses penerbitan paspor hingga selesai tetap menjadi kewenangan penuh pihak imigrasi.
Sementara itu, beberapa loket pelayanan di MPP Sintang saat ini juga mengalami penyesuaian operasional menjelang Lebaran karena mengikuti kebijakan internal masing-masing instansi.
“Ada beberapa loket yang meminta izin karena mengikuti kebijakan di kantor mereka yang menerapkan WFA. Mereka menyampaikan mohon maaf tidak bisa memberikan pelayanan di MPP untuk sementara waktu,” katanya.
Meski demikian, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari instansi tersebut masih dapat mengurusnya langsung di kantor induk masing-masing.
Pihak MPP Sintang berharap dengan penyesuaian tersebut pelayanan publik tetap dapat berjalan efektif dan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Fitri.(red)



