Lurah Ladang: Hambatan Aliran Sungai Bukan Berasal dari Pembangunan SCBD

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Persoalan aliran sungai di wilayah Kelurahan Ladang, Kabupaten Sintang, kembali mendapat penjelasan dari pihak kelurahan. Lurah Ladang, ,Aidulyansah menegaskan, berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan, hambatan aliran air bukan disebabkan oleh pembangunan SCBD Sintang (Sintang Central Business District) yang berlokasi di area May Home Hotel, Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang.

Menurut Aidulyansah, pihak kelurahan bersama masyarakat sebelumnya beberapa kali melakukan pengecekan dan kerja bakti setelah menerima laporan warga terkait aliran sungai yang tersendat.

Ia mengatakan, saat itu ditemukan adanya material dan sampah yang menghambat aliran air, terutama di bagian bawah gorong-gorong.

“Waktu itu air memang tidak mengalir ke situ. Masyarakat melapor, kemudian kami cari dan ternyata ada yang menghambat di bagian tengah,” ujarnya.

Aidulyansah menyebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pembersihan. Upaya tersebut dilakukan secara manual karena alat berat yang direncanakan tidak dapat digunakan untuk mengangkat material di lokasi.

Menurutnya, setelah dilakukan pembersihan di sepanjang draenase lintas melawi, aliran air kembali dapat berjalan.

Ia juga menjelaskan, aliran tersebut merupakan bagian dari anak sungai yang mengarah hingga ke bagian hilir dan bermuara di kawasan tertentu di sekitar wilayah tersebut.

Karena itu, menurutnya, perlu dilihat secara menyeluruh titik-titik yang menjadi penyebab tersendatnya aliran air, bukan hanya mengaitkannya dengan pembangunan SCBD.

“Pada intinya, yang menghambat aliran sungai itu bukan SCBD. Ada bangunan di bagian hulu yang berdiri di sekitar aliran sungai,” jelasnya.

Minta Kontraktor Perhatikan Akses Warga

Selain persoalan aliran sungai, dia juga menyampaikan sejumlah masukan kepada pihak kontraktor terkait pelaksanaan pembangunan.

Salah satunya mengenai akses jalan dan kondisi konstruksi yang berhubungan dengan mobilitas masyarakat.

Ia meminta agar bagian konstruksi tertentu dibuat dengan ukuran yang memadai sehingga tidak menyulitkan masyarakat ketika melintas.

“Konturnya jangan kecil. Saya minta dibuat lebih besar, supaya mobilisasi masyarakat di sini tidak terganggu,” katanya.

Aidulyansah menambahkan, selama proses pembangunan berlangsung, pihak kelurahan tetap membuka komunikasi dengan masyarakat dan pihak pelaksana.

Ia berharap setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui koordinasi dan gotong royong, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas warga maupun fungsi aliran air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *