JAKARTA | Pojokkalbar.com-
BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan memastikan seluruh layanan tetap dapat diakses di berbagai daerah di Indonesia.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik.
Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di sejumlah lokasi, antara lain Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya.
Selain itu, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” kata Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, mereka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan melebihi nilai tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, mengatakan rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan layanan bagi peserta JKN selama periode libur Lebaran.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Rumah sakit juga tetap beroperasi selama 24 jam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan.
“Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” kata Sandhi.(*)



