Satu Pasien Suspek Rabies RSUD Sintang Meninggal Dunia

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Seorang perempuan berinisial P (36) warga Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, yang dirawat secara intensif di RSUD Ade M. Djoen Sintang dengan diagnosis suspek rabies, akhirnya meninggal dunia pada Rabu malam (3/3/2026) sekitar pukul 19.10 WIB.

Pasien tersebut sebelumnya menjalani perawatan selama empat hari setelah masuk rumah sakit pada 28 Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang Samperiono membenarkan kabar meninggalnya pasien tersebut. Ia mengatakan, saat datang ke rumah sakit kondisi pasien sudah sangat parah dan menunjukkan gejala klinis rabies.

“Memang benar pasien dengan inisial P, perempuan usia 36 tahun asal Kayan Hulu meninggal dunia. Sangat kami sayangkan karena pasien datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi berat dan sudah menunjukkan gejala infeksi rabies,” ujarnya.

Menurut Samperiono, berdasarkan berbagai penelitian medis, rabies yang sudah menimbulkan gejala klinis hampir tidak dapat disembuhkan.

“Kalau sudah bergejala, kemungkinan selamatnya sangat kecil, bahkan bisa dikatakan hampir 100 persen fatal,” jelasnya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar segera melakukan penanganan awal jika tergigit hewan penular rabies seperti anjing, kucing, atau kera.

“Luka harus segera dicuci menggunakan sabun dan air mengalir, kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR), baik di puskesmas maupun di rumah sakit,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Haryono Linoh menjelaskan bahwa ketersediaan vaksin anti rabies di fasilitas kesehatan sebenarnya cukup.

“VAR tersedia di rumah sakit, di puskesmas, bahkan di gudang farmasi Dinas Kesehatan juga masih tersedia dari dropping provinsi. Jadi masyarakat tidak perlu takut karena vaksin ini diberikan secara gratis,” jelasnya.

Haryono membeberkan, berdasarkan penelusuran tim kesehatan, korban diketahui tergigit anjing pada 21 Desember 2025 di bagian kaki kiri dengan luka cukup dalam.

Setelah kejadian tersebut, luka sempat dibersihkan, namun tidak sesuai dengan prosedur yang dianjurkan. Anjing yang menggigit juga belum pernah divaksin rabies dan sudah dibunuh serta dikonsumsi, sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Seharusnya kepala anjing dikirim untuk diperiksa agar bisa dipastikan apakah positif rabies atau tidak,” terangnya.

Saat itu, korban sebenarnya telah disarankan untuk mendapatkan vaksin anti rabies di puskesmas. Namun korban tidak datang karena alasan jarak fasilitas kesehatan yang jauh serta keterbatasan biaya perjalanan.

Sekitar enam minggu kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2026, korban mulai mengalami gejala seperti sulit menelan, air liur berlebih, kejang-kejang, serta nyeri pada bagian tubuh.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Ade M. Djoen Sintang pada 28 Februari 2026 dan mendapatkan perawatan intensif. Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 3 Maret 2026.

Diagnosis medis pasien adalah ensefalopati sepsis dengan kemungkinan rabies, yakni peradangan pada otak yang diduga dipicu infeksi rabies, disertai henti jantung serta infeksi paru-paru.

Haryono mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut karena sebenarnya rabies dapat dicegah jika penanganan dilakukan lebih awal.

“Kami sangat prihatin. Kasus ini terjadi hanya karena alasan biaya perjalanan dan jarak ke fasilitas kesehatan. Ini menjadi perhatian bagi kita semua, termasuk pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga tenaga kesehatan,” katanya.

Pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

“Beliau sangat menyayangkan kejadian ini dan menginstruksikan agar kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penanganan pasca gigitan hewan penular rabies,” ujarnya.

Dinas Kesehatan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gigitan hewan pembawa rabies.

“Jika tergigit, segera cuci luka menggunakan sabun dan air mengalir minimal 15 menit, lalu segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *