Malam Tahun Baru, Polisi Terapkan Pengalihan Arus di Sejumlah Titik Jalan Sintang

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Satlantas Polres Sintang akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Sintang saat perayaan malam pergantian tahun 2025-2026. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama malam tahun baru.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo melalui Kasat Lantas Polres Sintang AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan mengatakan, pengalihan arus akan dilaksanakan mulai Selasa (31/12/2025) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (1/1/2026) pukul 01.00 WIB.

“Rekayasa lalu lintas ini kami lakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang merayakan malam tahun baru,” kata AKP Angga.

Pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan di beberapa titik strategis, di antaranya Simpang Tugu Jam, Simpang Lima Adipura, Simpang Polres, Jalan Lintas Melawi, serta kawasan Waterfront Sintang.

Di Simpang Tugu Jam atau Simpang Kompi, kendaraan dari arah Jalan MT Haryono–Sungai Durian menuju Tugu Jam akan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Lintas Melawi dan dapat memutar di Bundaran Tugu BI Sintang. Sementara kendaraan dari arah Jalan Lintas Melawi menuju Tugu Jam tetap dapat melintas seperti biasa.

Di Jalan Lintas Melawi, seluruh U-turn akan ditutup dan kendaraan dilarang parkir di badan jalan guna menghindari perlambatan arus lalu lintas.

Di Simpang Lima Adipura, kendaraan dari arah Jalan Lintas Melawi tidak diperkenankan lurus menuju Jalan YC Oevang Oeray, namun diarahkan berbelok ke Jalan Bhayangkara dan dapat berputar di Bundaran Tugu BI. Sedangkan kendaraan dari arah Jalan YC Oevang Oeray, Jalan Stadion, dan Jalan Dharma Putra masih dapat melintas sesuai arah semula.

Di Simpang Polres, diberlakukan penutupan ruas jalan. Kendaraan dari arah Jalan Bhayangkara tidak dapat langsung berbelok ke kanan dan harus memutar di Bundaran Tugu BI. Sementara kendaraan dari arah Mungguk Jengkol diarahkan berbelok ke kiri menuju Bundaran BI. Kendaraan dari arah PKP Mujahidin atau Bundaran BI menuju Simpang Polres diarahkan melalui Jalan Dr Wahidin SH menuju Simpang Pertanian.

Selain itu, Jalan Dr Wahidin akan diberlakukan satu arah. Kendaraan dari arah Jalan YC Oevang Oeray dilarang masuk ke Jalan Dr Wahidin dan diarahkan menuju Simpang Lima Adipura.

Untuk kawasan Waterfront Sintang, polisi menutup ruas jalan di sekitar kawasan tersebut, yakni Simpang Dermaga dan Simpang Kopi Jojon. Kendaraan yang hendak melintas diarahkan melalui Jalan Tengah Sungai Durian. Sementara masyarakat yang ingin menghabiskan malam tahun baru di kawasan Waterfront diminta memarkirkan kendaraan di area Dermaga dan lokasi parkir yang telah disediakan.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo berharap masyarakat Kabupaten Sintang dapat memahami dan mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah disepakati bersama para pemangku kepentingan terkait.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, terutama di kawasan yang menjadi pusat keramaian, karena dapat menyebabkan kemacetan,” tegasnya.

Dengan pengaturan lalu lintas tersebut, Polres Sintang berharap perayaan malam tahun baru di Kabupaten Sintang dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *