Kalapas Sintang Perketat Pengawasan, Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sintang, Mohammad Rizal Fuadi, menegaskan pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas. Pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan pengunjung dilakukan secara intensif, meski dengan berbagai keterbatasan sarana dan jumlah personel.

“Pemeriksaan kami lakukan setiap hari. Tim pengamanan memeriksa barang dan badan pengunjung secara konvensional, mengandalkan pengamatan kasat mata. Terutama terhadap makanan, kami tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” ujar Rizal saat ditemui di Lapas Sintang, Jumat (1/8/2025).

Ia mengakui, keterbatasan jumlah petugas menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, jumlah penghuni mencapai sekitar 570 orang, jauh melampaui kapasitas ideal. “Kamar yang seharusnya diisi 10 orang, kini ditempati hingga 20 orang. Petugas jaga pun sangat terbatas. Misalnya, di blok tertentu hanya dijaga satu atau dua orang,” ujarnya.

Rizal menambahkan, pihaknya tetap berupaya menjaga ketertiban dan keamanan dengan pendekatan psikologis serta kekeluargaan kepada warga binaan. Berbagai kegiatan positif seperti olahraga dan pembinaan rohani juga rutin dilakukan untuk mencegah munculnya niat melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga berkolaborasi dengan aparat dari Polres dan TNI untuk meningkatkan pengamanan. Harapannya, ada penambahan personel agar pengawasan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Menurut Rizal, volume barang yang masuk ke dalam lapas cukup tinggi setiap harinya, terutama makanan. Hal ini membuka potensi penyelundupan barang terlarang jika tidak diawasi dengan ketat. “Pemeriksaan terhadap makanan hanya dilakukan pada bagian luar, karena kami harus tetap menghormati sisi kemanusiaan,” katanya.

Pihak Lapas Sintang berharap dukungan dari berbagai pihak dapat memperkuat upaya menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *