Fraksi Partai Bangsa Sejahtera DPRD Sintang Desak Pemerintah Terapkan Jam Malam Anak Sekolah, Usulkan Pembangunan Infrastruktur

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Fraksi Partai Bangsa Sejahtera (gabungan PKB dan PKS) DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan sejumlah sorotan dan usulan saat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sintang Tahun 2024 dalam Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II.

Juru Bicara Fraksi Partai Bangsa Sejahtera, Edy Hartono, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang serta Bupati Sintang yang telah memaparkan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Namun, Fraksi Bangsa Sejahtera juga menyoroti beberapa hal penting.

“Kami meminta pemerintah daerah segera membuat Perbup atau Perda terkait pemberlakuan jam malam bagi anak-anak usia sekolah, demi mendukung program 7 Anak Indonesia Hebat,” tegas Edy Hartono dalam pidatonya, Senin (21/7/2025).

Tak hanya itu, Fraksi ini juga menyoroti besarnya SILPA yang masih tersisa dan meminta pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi sejumlah proyek yang belum terealisasi.

“Kami juga meminta pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir segera direalisasikan karena jika terlalu lama, dikhawatirkan terjadi longsor. Bangunan baru pun bisa terancam rusak,” tambahnya.

Fraksi Partai Bangsa Sejahtera juga mengusulkan pembangunan Jembatan Belly di Sungai Butu KM 58 Desa Bernayau, perawatan jalan KM 53 hingga KM 68 Sungai Segak Sepauk Hulu, timbunan jalan Martiguna menuju Tertung, perbaikan Jembatan Mengkurai, serta pembangunan jalan Kedabang menuju Anggah Jaya.

“Kami juga memohon perbaikan jalan di kawasan Masuka,” lanjut Edy Hartono.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Bangsa Sejahtera turut mengucapkan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya Pekan Gawai Dayak XII Tahun 2025 yang berlangsung aman dan tertib. Mereka juga meminta pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan Hari dan Tanggal Pekan Gawai Dayak melalui regulasi resmi berupa Perda.

“Terakhir, kami mendukung agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2024 dapat dibahas dalam sidang berikutnya,” pungkas Edy Hartono.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *